PROSESNEWS.ID – Setelah menjalani perawatan 13 hari lamanya, seorang bayi positif Corona Virus Desease (Covid-19), asal Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, dinyatakan sembuh.
Hal itu sebagaimana penyampaian Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Gorontalo dr. Triyanto Bialangi dalam konferensi pers, Selasa, (16/06/2020).
Ia menyebutkan, pihaknya telah menerima spesimen dengan total 235 spesimen. Dengan rincian negatif 227 spesimen, tiga diantaranya pasien sembuh.
Dijelaskannya, diantara tiga pasien yang dinyatakan sembuh tersebut, salah satunya adalah pasien 107, seorang bayi di Kabupaten Gorontalo Utara.
Bayi tersebut merupakan anak dari Pasien 99 berinsial AE, perempuan 25 tahun asal Kecamatan Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara. Ia dinyatakan positif Covid-19 pada 2 Juni 2020 lalu.
“Pasien bayi 107 juga dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan selama 13 hari,” papar Dr. Triyanto Bialangi. (Majid Rahman)