Pemprov Gorontalo

192 Mubalig Terima Insentif Dari Baznas Gorontalo

Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (kiri) menyerahkan secara simbolis zakat mal insentif mubalig Program Dakwah dan Advokasi Baznas Provinsi Gorontalo, Kamis (15/7/2021). (Foto : Haris)

PROSESNEWS.ID – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Gorontalo menyalurkan zakat mal insentif untuk para mubalig. Sebanyak 192 mubalig menerima zakat mal insentif yang diserahkan oleh Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim kepada masing-masing Ketua Baznas Kabupaten/Kota di Kantor Baznas Provinsi Gorontalo, Kamis (15/7/2021).

“Para mubalig ini memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan daerah, bangsa dan negara. Mudah-mudahan insentif ini bermanfaat bagi para mubalig yang terkena dampak pandemi COVID-19,” kata Wagub Idris Rahim.

Penyaluran zakat mal insentif mubalig merupakan program Dakwah dan Advokasi Baznas Provinsi Gorontalo. Jumlah zakat mal insentif yang diberikan kepada para mubalik untuk Triwulan II tahun 2021 sebesar Rp288 juta, di mana setiap mubalig menerima insentif sebesar Rp1,5 juta. Mubalig penerima insentif untuk Kota Gorontalo sebanyak 57 orang, Kabupaten Gorontalo 45 orang, Bone Bolango 26 orang, Gorontalo Utara 13 orang, Boalemo 25 orang, dan Pohuwato 26 orang.

“Saya minta insentif ini segera diberikan kepada para mubalig agar bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pada lebaran Iduladha nanti,” tegas Idris.

Kepada para mubalig di Provinsi Gorontalo, Idris berpesan untuk dapat membantu pemerintah dalam menyosialisasikan program pembangunan. Utamanya di masa pandemi COVID-19 saat ini, Idris berharap para mubalig menjadi garda terdepan dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap penegakan protokol kesehatan.

“Kita berharap melalui mubalig, masyarakat akan lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan 5M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas,” imbuhnya.

Lebih lanjut Idris menuturkan, zakat merupakan salah satu instrumen yang sangat penting dalam pengentasan kemiskinan. Oleh karena itu Idris menekankan agar pengelolaan zakat harus bisa dipertanggungjawabkan, mulai dari pengumpulan, pengelolaan, pendistribusian dan pendayagunaan, serta nilai manfaatnya bagi masyarakat.

“Saya juga berharap Baznas dan para mubalig dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat. Insya Allah pengelolaan zakat ini dapat dilaksanakan dengan penuh amanah dan akuntabel,” tandas Wagub.

Recent Posts

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik dalam Pengelolaan Rekapitulasi Suara

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

1 hari ago

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik Kedua dalam Anugerah SPIP 2024

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

1 hari ago

Ketua Dekot Gorontalo Harapkan Tahun Baru Membawa Perubahan Positif bagi Daerah

PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…

1 hari ago

Pelayanan Publik Kota Gorontalo Masuk Zona Hijau, Ombudsman RI Apresiasi

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…

1 hari ago

Pemkot Gorontalo Optimalkan DIF untuk Jaga Kesejahteraan Warga di Tengah Inflasi

PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…

1 hari ago

KPU Kabupaten Gorontalo Menggelar Bimtek Terkait SITAB

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi…

2 hari ago