PROSESNEWS.ID – Sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS), neraca perdagangan Gorontalo selama Tahun 2019 tekor hingga USD 37,5 Juta, jika dibandingkan dengan Tahun 2018 yang surplus USD 29,6 Juta.
“Ya, Tahun 2019 kita mengalami defisit USD 37 Juta. Jadi memang ada beberapa komoditas yang tidak bisa diekspor karena harga jual dalam negeri lebih tinggi dibandingkan di luar negeri,” kata Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Provinsi Gorontalo, M Nadjamudin.
Pemerintah Provinsi Gorontalo pun mulai ancang-ancang menggali potensi baru untuk meningkatkan ekspor tahun ini. Sejumlah pihak terkait pun diundang, di antaranya Bank Indonesia, Bea Cukai, PT Pelindo IV, Balai Karantina Pertanian Kelas II, Kantor Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan Gorontalo, PT Pabrik Gula (PG) Gorontalo dan PT Royal Coconut.
Hadir pula Biro Pengendalian Pembangunan dan Ekonomi (P2E) Setda Provinsi Gorontalo hingga Dinas Perikanan Provinsi Gorontalo. Mereka membahas strategi dan kebijakan pengembangan ekspor daerah yang menitikberatkan pada beberapa komoditas utama.
Pada pertemuan tersebut, sejumlah pihak juga melakukan evaluasi agar kedepan dapat mewujudkan strategi dan pengembangan ekspor daerah serta menggali ragam komoditas yang berpotensi ekspor.
“Jadi melalui rakor tersebut, kami mengoptimalkan ekspor Gorontalo, meningkatkan jumlah komoditas ekspor dan membuka peluang ekspor ke luar negeri. Ini salah satu cara Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk meningkatkan kesejateraan masyarakat,” tandasnya. (Ads)