PROSESNEWS.ID – Hari ini, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mulai dibahas tingkat lanjut oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone Bolango bersama Dinas terkait. Ramperda ini ditujukan untuk percepatan pembangunan Daerah berkelanjutan.
Syamsu Botutihe menyampaikan, dari 6 buah Ranperda yang dibuat, ditargetkan akan selesai dibahas bulan September mendatang. Nantinya akan disahkan melalui rapat paripurna DPRD bersama Pemerintah Daerah kabupaten Bone Bolango.
“Memang cukup lama, satu poin saja pembalasannya tidak selesai satu hari. Untuk pajak dan retribusi saja ada 50 sekian pasal,” jelas Syamsu.
Adapun 6 buah Ranperda itu antara lain: Pajak dan retribusi, Ranperda bangunan gedung, Ranperda penyelenggaraan pelayanan satu pintu, Ranperda pemberian insentif kemudahan bagi masyarakat dan investor, Ranperda penyelenggaraan cagar dudaya dan Ranperda badan usaha milik desa.
Reporter: MRA