PROSESNEWS.ID – Hari ini, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mulai dibahas tingkat lanjut oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone Bolango bersama Dinas terkait. Ramperda ini ditujukan untuk percepatan pembangunan Daerah berkelanjutan.
Syamsu Botutihe menyampaikan, dari 6 buah Ranperda yang dibuat, ditargetkan akan selesai dibahas bulan September mendatang. Nantinya akan disahkan melalui rapat paripurna DPRD bersama Pemerintah Daerah kabupaten Bone Bolango.
“Memang cukup lama, satu poin saja pembalasannya tidak selesai satu hari. Untuk pajak dan retribusi saja ada 50 sekian pasal,” jelas Syamsu.
Adapun 6 buah Ranperda itu antara lain: Pajak dan retribusi, Ranperda bangunan gedung, Ranperda penyelenggaraan pelayanan satu pintu, Ranperda pemberian insentif kemudahan bagi masyarakat dan investor, Ranperda penyelenggaraan cagar dudaya dan Ranperda badan usaha milik desa.
Reporter: MRA
PROSESNEWS.ID - Menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024,…
PROSESNEWS.ID - Kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Hendra Hemeto dan Warsito Sumawiyino (Dewa)…
PROSESNEWS.ID - Pada Rabu (16/10/2024) malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato mengadakan rapat koordinasi…
PROSESNEWS.ID - Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo nomor urut 2, Mohamad Ramli Anwar…
PROSESNEWS.ID - Ibu-ibu di Desa Tenggela, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, menunjukkan kekompakan dalam mendukung pasangan…
PROSESNEWS.ID - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali menggelar acara UNG Bersholawat, di mana ribuan jemaah…