PROSESNEWS.ID – Pemperintah Provinsi rencanakan lakukan mutasi guru. Diketahui sebanyak 74 Guru SMA sederajat se Provinsi Gorontalo akan di mutasi setelah SK mutasi keluar dan tinggal menunggu ditanda tangani Sekretaris Daerah.
Terkait mutasi guru ini, Kepala Bidang Mutasi BKD Provinsi Gorontalo Sri Wahyuni Daeng Matona menyebutkan ada tiga hal yang menjadi pertimbangan untuk mutasi guru. yakni: perubahan kurikulum di sekolah lamanya, penyesuaian jam mengajar, dan guru yang masih dalam masa pembinaan.
“Mutasi guru ini dilakukan berdasarkan tiga hal. Ada beberapa sekolah yang jurusannya dihapus, otomatis mata pelajarannya hilang sementara dia sudah di sertifikasi. Jadi kita pindahkan dia ke sekolah yang ada mata pelajaran yang diampu tersebut. Kemudian setiap guru memiliki standar minimal 24 jam mengajar. Jika jumlah itu tidak terpenuhi maka guru tersebut akan dipindahkan ke sekolah yang memenuhi jumlah jam mengajar. Selanjutnya, Guru yang terjerat kasus seperti penyalahgunaan dana sekolah, perselingkuhan ataupun guru yang terdeteksi menyebarkan paham radikal, maka dia harus dipindahkan setelah sebelumnya di bina dulu,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, pada kegiatan pembinaan guru-guru SMA sederajat se Provinsi Gorontalo, yang dihadiri 65 orang perwakilan guru, di Aula Rumah Jabatan Gubernur, meminta tenaga guru dipetakan sesuai dengan kebutuhan. Kamis (20/02/2020).
“Saya minta, tolong di mapping semua. setiap daerah berapa kebutuhan gurunya, dan jagan terfokuskan pada satu tempat saja. Semua harus disebar penempatannya, agar merata. Saya tidak mau lagi terjadi kejadian Kepala Sekolah merangkap guru, merangkap pengelola keuangan dan merangkap tata usaha,” pintanya.
Lebih lanjut, Rusli menegaskan hal ini berkaitan erat dengan mutasi peran guru. Bagi guru yang akan mutasi, kata Rusli, harus memperhatikan kebutuhan guru di sekolah tujuan mutasinya.
“Kalau ada yang mau masuk ke Gorontalo dari Gorut, Pohuwato mau masuk kesini boleh. Saya tidak mau lagi ada guru yang pindah ke struktural, tidak boleh,” tegasnya. (Ads)
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi…