PROSESNEWS.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, akan berikan perhatian khusus bagi Operator sekolah yang memiliki peran yang sangat penting dalam sistem pendataan pendidikan.
Hal ini sesuai yang diungkapkan Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin, usai menghadiri pelaksanaan Bimbingan Teknis bagi Operator DAPODIK di salah satu hotel yang ada dikota Gorontalo, Rabu (19/8/2020 ).
Indra Yasin menjelaskan, Operator sekolah memiliki peran yang sangat penting dalam sistem pendataan pendidikan dasar, atau yang dikenal dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Berbagai kebijakan pendidikan seperti penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tunjangan guru serta bantuan bagi siswa tidak mampu didasarkan pada data yang telah diinput oleh operator sekolah.
“Oleh karena itu, kepala sekolah diharapkan dapat memberikan pehatian penuh kepada mereka dengan menyediakan kelengkapan data yang dibutuhkan. Selain itu sekolah pun diharapkan aktif dalam menyediakan sarana pendukung maupun kebutuhan logistik yang dibutuhkan selama proses input data,” terangnya.
Selain itu Indra mengukapkan, tidak sedikit dari operator sekolah yang mengalami nasib kurang beruntung. Besarnya jasa mereka dalam menyukseskan program pemerintah maupun sekolah, ternyata tidak sebanding dengan kesejahteraan yang mereka peroleh.
“Kenyataan di lapangan, masih banyak operator sekolah kita yang harus ‘kerja rodi’ dengan ‘upah’ seadanya. Padahal pengorbanan mereka sungguh luar biasa. Setiap hari mereka harus pulang terlambat ke rumah, karenan banyaknya tugas yang dikerjakan. Bahkan di beberapa sekolah penulis masih menemukan operator sekolah yang harus rela begadang di kantor karena dikejar setoran,” terang Bupati.
Untuk menghindari kesenjangan lebih lanjut, Bupati Indra Yasin meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Gorut, untuk lebih memperhatikan kesejahteraan operator sekolah, dengan cara mengeluarkan kebijakan yang melindungi profesi mereka.
Imbuhnya, program sertifikasi hendaknya tidak hanya diberlakukan bagi tenaga pendidik saja, namun juga tenaga kependidikan. Hal ini dikarenakan sebagai salah satu komponen yang turut berperan penting dalam menyukseskan program pemerintah, tenaga kependidikan terutama yang bertugas sebagai operator sekolah juga memiliki hak untuk meningkatkan kompetensi serta kesejahteraannya.
“Kami Pemda sendiri kedepannya akan memikirkan lagi soal tunjangan sosial bagi Operator dalam rangka untuk kesejahteraan Operator kedepannya,”tuturnya
Kegiatan Bimbingan Teknis bagi Operator DAPODIK, di ikuti oleh peserta sebanyak 180 peserta yang terdiri dari Operator SD, SMP. (Yusri Mustaki)