
PROSESNEWS.ID – Penggunaan masker menjadi salah satu protokol kesehatan yang paling penting dilakukan, ditengah pandemi Covid-19 seperti saat ini. Akan tetapi, di Gorontalo sendiri, hal ini justru yang paling banyak dilanggar oleh masyarakat, dalam melakukan aktivitas sehari-hari.
Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Gorontalo Sudarman Samad, menyampaikan bahwa selama pihaknya melakukan operasi bersama pihak kepolisian dan TNI, pelanggar yang paling banyak ditemukan adalah yang tidak menggunakan masker.
“Data terakhir yang tercatat di Satpol PP Provinsi Gorontalo, hingga tanggal 5 November itu ada sekitar 1032 pelanggar individu,” ucapnya dalam sebuah talkshow, di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, pada Jumat (06/11).
Sudarman menambahkan, dari jumlah pelanggar yang tercatat, jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah penggunaan masker pada saat berkendara.
“90 persen pelanggar tidak menggunakan masker saat berkendara,” tambahnya.
Lanjutnya, kasus yang ditemukan dilapangan, para pelanggar tersebut kebanyakan justru membawa masker, tapi tidak menggunakannya.
“Contoh pengendara roda dua. Mereka tidak menggunakan masker dengan alasan karena sudah memakai helm dengan penutup kaca,” lanjut Sudarman.
Untuk penindakan terhadap pelanggar-pelanggar tersebut, diserahkan kepada satuan diwilayah masing-masing. Karena menurutnya, sesuai amanat Perda Nomor 4 Tahun 2020, itu merupakan kewenangan kabupaten dan kota.
“Kalau kita turun operasi, pelanggaran yang ditemukan kita rekomendasikan ke satuan wilayah, dan satuan wilayah tinggal menyesuaikan,” pungkasnya.
.(Ads)
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita – Prosesnews.id













