
PROSESNEWS.ID – Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP-RI) Edhy Prabowo, ikut terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini.
Informasi yang berhasil dirangkum Prosesnews dari sejumlah sumber, penangkapan Menteri Edhy itu, berkaitan dengan dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) izin ekspor benih lobster.
Dikabarkan, hingga kini KPK sudah mengamankan sedikitnya 17 orang dalam kasus Tipikor tersebut. Diantaranya adalah Edhy Prabowo. Ia ikut diamankan bersama sang istri Iis Rosita Dewi.
“Jumlah yang diamankan petugas KPK, saat ini 17 orang. Diantaranya adalah Menteri Kelautan dan Perikanan beserta istri dan beberapa pejabat KKP,” ungkap Plt Jubir KPK Ali Fikri. Rabu, (25/11/2020).
Selain itu, lanjutnya, ada juga beberapa orang dari swasta. Dijelaskannya, penagkapan terhadap Menteri Edhy dan hingga belasan orang lainnya itu, dilakukan ditempat-tempat terpisah.
“KPK mengamankan sejumlah pihak dibeberapa lokasi, diantaranya Jakarta dan Depok Jabar, termasuk di Bandara Soekarno Hatta sekitar Pukul 00.38 WIB,” urainya kepada Wartawan
Lebih lanjut kata Ali, petugas juga telah mengamankan sejumlah barang. Seperti kartu debet atau ATM yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi.
“Saat ini masih diinventarisir oleh tim,” kata Ali Fikri dalam keterangannya
Ali bilang, kasus yang diselidiki pihaknya tersebut, terkait dengan proses penetapan calon exporter benih lobster. Saat ini, KPK masih memeriksa secara intensif terhadap 17 orang terkait, selama 1×24 jam.
“Perkembangannya, akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkas Jubir dengan latar belakang jaksa tersebut. (PR)













