PROSESNEWS.ID – Kasus yang menjerat dan melibatkan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP-RI) Edhy Prabowo beserta sejumlah orang lainnya belum lama ini, tidak ada kaitannya dengan politik.
Hal itu ditegaskan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, (28/11/2020). Menurutnya, kasus tersebut, bersifat person, meski Edhy merupakan pengurus Partai.
“Kasus yang terjadi di KKP tentu adalah tindak pidana korupsi murni, tidak ada kaitannya dengan politik,” kata Firli menjelaskan.
Jadi, lanjutnya, pihaknya jangan digiring ke ranah politik. Kalau pun ada orang-orang yang terlibat dan dia merupakan pengurus partai, tetapi terkait kasus tindak pidana adalah berlaku orang per orang.
Selebihnya, Firli Bahuri juga turut menanggapi terkait pernyataan dari Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim Luhut Binsar Pandjaitan. Dimana, Luhut meminta KPK untuk tidak berlebihan dalam memeriksa Menteri Edhy.
“Pemeriksaan tidak ada istilah berlebihan, pemeriksaan dilakukan dalam rangka mengungkap keterangan yang sebenar-benarnya,” jelas Firli.
Firli mengatakan, pemeriksaan di KPK tidak bisa diukur dengan lamanya waktu, melainkan sejauh mana keterangan yang disampaikan sesuai dengan keterangan saksi-saksi lain.
“Kita tidak bisa apakah pemeriksaan cukup hanya satu jam, apa cukup dua jam, apa cukup tiga jam, bukan itu. Tapi yang paling esensial, sejauh mana keterangan yang disampaikan ada kesesuaian dengan keterangan saksi yang lain,” urainya
“Keterangan saksi adalah keterangan yang disampaikan seseorang yang berkaitan dan berkesesuaian dengan keterangan lainnya.” Pungkasnya (PR)












