PROSESNEWS.ID – Belum lama ini, warga di hebohkan dengan adanya postingan dari salah satu akun Facebook Nengs Asgaf, pada tanggal 30 November kemarin, yang menjadi viral di Media Sosial (Medsos), yang di posting sektir Jam 04:00 Sore.
Pasalnya, isu yang beredar luas itu, mendapatkan tanggapan yang tidak sedap di kalangan masyrakat. Dalam postingan itu, di infokan bahwa, adanya pemalakan dan pengoroyokan yang terjadi di jalan Baru Limboto, Kelurahan Hutuo, Kecamatan Limboto.
Menanggpai hal itu, Kapolres Gorontalo AKBP Ade Permana SIK., MH, mengungkapkan, adanya pemalakan ataupun pengoroyokan yang terjadi di jalan baru Limboto, kejadian tersebut tidak benar, sebab kejiadian yang sebenarnya bukalan pemalakan yang di alami oleh Korban MN (38) asal Kabupaten Gorontalo.
“Dalam postingan itu tidak benar adanya pemalakan, ataupun pengeroyokan yang terjadi di jalan raya Limboto, di alami oleh korban MN, jadi saya tegaskan isu tersebut tidaklah benar,” ungkap Ade saat di Konfirmasi Prosesnews.id
Dijelaskannya, korban pada saat itu hendak keluar untuk membeli makan. Namun, setelah itu Korban mampir di Cafe Ebony sekitar jam 02:00 untuk mengusumsi minuman keras (Miras) dan juga di temani beberapa perempuan.
“Korban ini selesai minum, lalu dia membayar minuman tersebut ke kasir, setelah itu, korban kembali lagi, namun apa yang terjadi, korban pada saat itu kembali lagi ke Cafe Ebony, di situlah aduh mulut dengan salah satu Pelaku VN 17 yang merupakan kariyawan cafe, sehingga terjadilah penganiayaan di dalam cafe itu, bukan di area jalan raya,” jelasnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Mohamad Nauval Seno SIK., mengatakan saat ini pelaku sudah di amankan di Polres Gorontalo, pelaku terancam pasal 351 KHUP ayat (2), jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun. Namu karena dilihat umur pelaku masih di bawah umur, kata Nauval pihaknya akan melakukan upaya diversi.
“Pihak kami akan melakukan upaya diversi untuk menindak lanjuti kasus ini, karena pelaku masih di bawah umur,” pungkasnya.
Reporter : Rihol Igirisa









