PROSESNEWS.ID – Menanggapi isu adanya dugaan praktek pungutan liar (pungli), di Objek Wisata Lombongo, yang di adukan oleh masyarakat.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparek) Kabupaten Bone Bolango Lukman A Daud, menegaskan akan segera meminta Pejabat Eselon III. Untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut.
Hal itu dikatakan, saat di konfrimasi Prosesnews.id, melalui pesan Whasapp. Rabu, (24/7/2019).
Lukman yang baru saja di lantik, 15 Juli 2019 kemarin. Mengaku baru mendegar adanya informasi ada dugaan praktek pungli di objek wisata pemandian Lombongo.
Dijelaskannya, untuk menindaklanjuti aduan masyarakat, perihal pungli itu. Pihaknya akan segera menindaklanjutinya, dengan melakukan investigasi.
“Kami sementara pelajari kasus itu. Saat ini, sementara di telusuri kejadian itu kapan, dan siapa pelakunya,” ujarnya.
Hingga berita ini di lansir, pihak Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Bone Bolango, terus melakukan upaya untuk mencari tahu kebenaran isu pungli tersebut.
Dia pun berharap, agar masyarakat, utamanya bagi para pengunjung tempat wisata. Untuk bisa memberikan informasi, kepada Dinas. Jika ada ataupun mengetahui, ada pungli lagi. (Zul)