Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Forkopimda Gorontalo Hasilkan Tiga Kesepakatan Bersama

Arfandi by Arfandi
6 Apr 2021 05:24
in Pemprov Gorontalo
Suasana rapat Forkopimda yang dipimpin oleh Wagub Gorontalo H. Idris Rahim di ruangan Huyula Gubernuran Gorontalo, Senin (5/4/2021). (Foto : Haris)

PROSESNEWS.ID – Pasca kejadian bom bunuh diri di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dan teror di Mabes Polri, Jakarta, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Gorontalo menggelar rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar di ruangan Huyula Gubernuran Gorontalo, Senin (5/4/2021).

Rapat Forkopimda dipimpin oleh Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim dan dihadiri oleh Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Akhmad Wiyagus, Danrem 131/Nani Wartabone Brigjen TNI Bagus Antonov Hardito, Badan Intelijen Daerah (Binda), Kejaksaan Tinggi Gorontalo, serta Kepala Kementerian Agama Provinsi Gorontalo. Hadir juga Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Gorontalo KH. Abdul Rasyid Kamaru, Direktur Utama dan Pemimpin Redaksi Gorontalo Post, serta pimpinan organisasi Islam.

“Pada rapat ini ada tiga hal yang akan kita bahas bersama, yaitu pemberitaan tentang khilafah di Gorontalo Post, masuknya Warga Negara Asing tanpa didukung dokumen keimigrasian, serta kepastian pelaksanaan tarawih pada bulan Ramadan mendatang apakah di masjid atau tidak,” ucap Wagub Idris Rahim dalam sambutannya mengawali rapat Forkopimda tersebut.

Setelah mendengarkan kronologis tulisan tentang khilafah dari Direktur Utama dan Pemred Gorontalo Post, serta tanggapan dan masukan dari unsur Forkopimda, dalam kesimpulan yang dibacakan oleh Wagub Idris Rahim diharapkan tulisan tentang khilafah tidak akan terulang lagi. Forkopimda juga bersepakat untuk mendukung tugas-tugas keimigrasian dalam mengawasi WNA yang masuk ke Gorontalo.

“Saya minta Badan Kesbangpol Provinsi Gorontalo segera menyurati pemerintah kabupaten/kota untuk menerapkan sistem keamanan lingkungan 1×24 jam dengan memperketat penjagaan di seluruh pintu masuk Gorontalo,” ujar Idris.

Sementara itu terkait boleh tidaknya pelaksanaan shalat tarawih di masjid, Forkopimda Gorontalo bersepakat untuk menunggu pengumuman dari Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pada kesempatan itu baik Kakanwil Kemenag Provinsi Gorontalo maupun pengurus MUI Provinsi Gorontalo masih menunggu hasil pertemuan bersama seluruh unsur terkait yang dilaksanakan pekan ini.

“Untuk boleh tidaknya, kita menunggu pengumuman dari pemerintah,” tandas Idris.

Tags: FKUBForkopimdagorontaloKesepakatanTerorisTerorisme
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

Praktisi Hukum, Ahmad Tawakkal Paturusi

Praktisi Hukum Sebut Sikap Gubernur Gorontalo terhadap Tambang Ilegal Sudah Tepat dan Konstitusional

13 Mar 2026

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

KPU Boalemo Akan Gelar Tiga Kali Debat Paslon, Ini Jadwalnya

17 Okt 2024

Kecelakaan Maut di Gorontalo Tewaskan Seorang Mahasiswa

31 Okt 2023

1,7 Ton Cap Tikus Disita, Peredaran Minuman Keras di Gorontalo Berhasil Digagalkan

8 Jul 2023

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.