Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Penghasil FABA Wajib Jalankan Prosedur Pengelolaan Limbah Non-B3

Majid Rahman by Majid Rahman
9 Apr 2021 20:03
in Nasional

PROSESNEWS.ID – Dr. Ir. Nani Hendiarti, M.Sc, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Kemaritiman dan Investasi mengatakan, FABA dari PLTU dan kegiatan atau industri lainnya yang menggunakan teknologi selain stocker boiler dikategorikan sebagai Limbah Non-B3.

Oleh karena itu, kata Nani, penghasil FABA tetap dikenakan kewajiban untuk melakukan pengelolaan limbah Non-B3, dan dilarang melakukan kegiatan tertentu (seperti mencampur dengan Limbah B3 atau membuang FABA ke TPA).

Bentuk pengelolaan Limbah Non-B3 atas FABA, kelas Nani, harus tertuang dalam dokumen persetujuan lingkungan. Pemerintah, kata dia, tetap mengawasi ketaatan penghasil FABA atas ketentuan dalam persetujuan lingkungan, yang merupakan dasar penerbitan perizinan berusaha PLTU.

Terhadap FABA yang telah ditetapkan sebagai Limbah Non-B3, Nani mengatakan, pemerintah mendorong pengelolaannya melalui pemanfaatan untuk mendukung pembangunan.

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Dr.Ir. Nani Hendiarti, M.Sc, mengutarakan legalitas FABA sebagai bahan baku pembangunan dan pengembangan industri. (rls)

Tags: Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Kemaritiman dan InvestasiFABALimbah Non-B3Prosedur Pengelolaan Limbah
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Warga melintasi pantai yang tercemar limbah batu bara. (Foto : SYIFA YULINNAS/ANTARA FOTO)

FABA Dihapus dari Kategori Limbah B3

by Majid Rahman
9 Apr 2021
0

Warga melintasi pantai yang tercemar limbah batu bara. (SYIFA YULINNAS/ANTARA FOTO) PROSESNEWS.ID - Pasca ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22...

Webinar Forum PWI Jaya Series  "Mengoptimalkan Manfaat FABA untuk Pembangunan Ekonomi. (Foto : Istimewa)

FABA Berpotensi Jadi Primadona Baru Pengembangan Industri

by Majid Rahman
9 Apr 2021
0

Webinar Forum PWI Jaya Series "Mengoptimalkan Manfaat FABA untuk Pembangunan Ekonomi. (Foto : Istimewa) PROSESNEWS.ID - Fly Ash Bottom Ash...

Miliki Volume Besar, FABA Berpotensi Gantikan Peran Semen

by Majid Rahman
9 Apr 2021
0

PROSESNEWS.ID - Dengan volumenya yang demikian besar, maka FABA berpotensi untuk menggantikan atau mensubstitusi peran semen untuk keperluan konstruksi di...

Sri Andini, KOMUT BPI, Terus Berjuang untuk Pemanfaatan Faba Secara Nasional

by Majid Rahman
9 Apr 2021
0

PROSESNEWS.ID - Baru saja diselenggarakan seminar yang membahas pemanfaatan limbah atau abu bakaran batu bara, yang populer dengan sebutan FABA,...

Ilustrasi batu bara dari tambang. (shutterstock)

FABA sebagai Bahan Baku Material Bangunan

by Majid Rahman
9 Apr 2021
0

Ilustrasi batu bara dari tambang. (shutterstock) PROSESNEWS.ID - Menurut Dr. Eng. Januarti Jaya Ekaputri, ST, MT, di banyak negara FABA...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Oplus_131072
Peristiwa

LGBT Marak di Gorontalo, Falsafah Gorontalo Dipertanyakan

by Editor
27 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID, Gorontalo – Fenomena Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Provinsi Gorontalo kian menuai perhatian serius dari berbagai kalangan....

Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo berhasil memadamkan api, sebelum menyebar ke rumah penduduk lainnya

Dua Unit Rumah di Telaga Hangus Terbakar, Dua Orang Alami Luka Bakar

28 Jun 2026

Mantan Kades dan Anggota BPD Wambulu Terancam Pidana Dugaan Pemalsuan Ijazah

4 Agu 2024

Pasca Penas, Gusnar Paparkan Tambahan Bantuan di Sektor Pertanian

28 Jun 2026

KADIN Indonesia Sebut Kepemimpinan Gusnar Ismail Berkontribusi Besar pada Kesuksesan PENAS XVII

28 Jun 2026

UNG Perkuat Jejaring Akademik Nasional Lewat Penandatanganan IA

25 Jun 2026

TERBARU

Pasca Penas, Gusnar Paparkan Tambahan Bantuan di Sektor Pertanian

28 Jun 2026
Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo berhasil memadamkan api, sebelum menyebar ke rumah penduduk lainnya

Dua Unit Rumah di Telaga Hangus Terbakar, Dua Orang Alami Luka Bakar

28 Jun 2026

KADIN Indonesia Sebut Kepemimpinan Gusnar Ismail Berkontribusi Besar pada Kesuksesan PENAS XVII

28 Jun 2026
Oplus_131072

LGBT Marak di Gorontalo, Falsafah Gorontalo Dipertanyakan

27 Jun 2026

Viral Razia Malam Hari, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Gorontalo

26 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.