Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Penghasil FABA Wajib Jalankan Prosedur Pengelolaan Limbah Non-B3

Majid Rahman by Majid Rahman
9 Apr 2021 20:03
in Nasional

PROSESNEWS.ID – Dr. Ir. Nani Hendiarti, M.Sc, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Kemaritiman dan Investasi mengatakan, FABA dari PLTU dan kegiatan atau industri lainnya yang menggunakan teknologi selain stocker boiler dikategorikan sebagai Limbah Non-B3.

Oleh karena itu, kata Nani, penghasil FABA tetap dikenakan kewajiban untuk melakukan pengelolaan limbah Non-B3, dan dilarang melakukan kegiatan tertentu (seperti mencampur dengan Limbah B3 atau membuang FABA ke TPA).

Bentuk pengelolaan Limbah Non-B3 atas FABA, kelas Nani, harus tertuang dalam dokumen persetujuan lingkungan. Pemerintah, kata dia, tetap mengawasi ketaatan penghasil FABA atas ketentuan dalam persetujuan lingkungan, yang merupakan dasar penerbitan perizinan berusaha PLTU.

Terhadap FABA yang telah ditetapkan sebagai Limbah Non-B3, Nani mengatakan, pemerintah mendorong pengelolaannya melalui pemanfaatan untuk mendukung pembangunan.

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Dr.Ir. Nani Hendiarti, M.Sc, mengutarakan legalitas FABA sebagai bahan baku pembangunan dan pengembangan industri. (rls)

Tags: Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Kemaritiman dan InvestasiFABALimbah Non-B3Prosedur Pengelolaan Limbah
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Warga melintasi pantai yang tercemar limbah batu bara. (Foto : SYIFA YULINNAS/ANTARA FOTO)

FABA Dihapus dari Kategori Limbah B3

by Majid Rahman
9 Apr 2021
0

Warga melintasi pantai yang tercemar limbah batu bara. (SYIFA YULINNAS/ANTARA FOTO) PROSESNEWS.ID - Pasca ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22...

Webinar Forum PWI Jaya Series  "Mengoptimalkan Manfaat FABA untuk Pembangunan Ekonomi. (Foto : Istimewa)

FABA Berpotensi Jadi Primadona Baru Pengembangan Industri

by Majid Rahman
9 Apr 2021
0

Webinar Forum PWI Jaya Series "Mengoptimalkan Manfaat FABA untuk Pembangunan Ekonomi. (Foto : Istimewa) PROSESNEWS.ID - Fly Ash Bottom Ash...

Miliki Volume Besar, FABA Berpotensi Gantikan Peran Semen

by Majid Rahman
9 Apr 2021
0

PROSESNEWS.ID - Dengan volumenya yang demikian besar, maka FABA berpotensi untuk menggantikan atau mensubstitusi peran semen untuk keperluan konstruksi di...

Sri Andini, KOMUT BPI, Terus Berjuang untuk Pemanfaatan Faba Secara Nasional

by Majid Rahman
9 Apr 2021
0

PROSESNEWS.ID - Baru saja diselenggarakan seminar yang membahas pemanfaatan limbah atau abu bakaran batu bara, yang populer dengan sebutan FABA,...

Ilustrasi batu bara dari tambang. (shutterstock)

FABA sebagai Bahan Baku Material Bangunan

by Majid Rahman
9 Apr 2021
0

Ilustrasi batu bara dari tambang. (shutterstock) PROSESNEWS.ID - Menurut Dr. Eng. Januarti Jaya Ekaputri, ST, MT, di banyak negara FABA...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Gusnar Ismail Turun Tangan Atasi Kelangkaan BBM di Gorontalo

by Editor
13 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID — Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir mendorong Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mengambil langkah...

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat meninjau bantuan Alsintan di Desa Hutabohu, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, Selasa (13/10/2026). Dok. Deprov

Bantuan Alsintan dan Upaya Meningkatkan Produktivitas Petani di Gorontalo

14 Okt 2026

PLN UP3 Siap Dukung Program Dakwah Pemuda Masjid oleh BKPRMI Kabupaten Cirebon

14 Okt 2026

Selvi Gibran Tekankan Komunikasi Sehat untuk Bangun Keluarga Harmonis

14 Okt 2026

Sekda Sugondo Kawal Pemeriksaan Inspektorat, Akuntabilitas OPD Jadi Perhatian

14 Okt 2026
????????????????????????????????????

Selvi Ananda Resmikan 5 Rumah Bantuan untuk Keluarga Berisiko Stunting di Gorontalo

14 Okt 2026

TERBARU

Sekda Sugondo Kawal Pemeriksaan Inspektorat, Akuntabilitas OPD Jadi Perhatian

14 Okt 2026
????????????????????????????????????

Selvi Ananda Resmikan 5 Rumah Bantuan untuk Keluarga Berisiko Stunting di Gorontalo

14 Okt 2026

Apresiasi GTK Transformatif 2026, 38 Pendidik Gorontalo Lolos Seleksi

14 Okt 2026
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat meninjau bantuan Alsintan di Desa Hutabohu, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, Selasa (13/10/2026). Dok. Deprov

Bantuan Alsintan dan Upaya Meningkatkan Produktivitas Petani di Gorontalo

14 Okt 2026

Produk UMKM Gorontalo Dinilai Berdaya Saing, SERUNI Soroti Potensi Pasar Nasional

14 Okt 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.