Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Diknas Pemprov Gorontalo Klarifikasi Keluhan Orang Tua Siswa

Arfandi by Arfandi
1 Jul 2021 12:50
in Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Provinsi Gorontalo Wahyudin Katili memberikan klarifikasi dari persoalan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Siswa SMA/SMK di Gorontalo yang banyak mendapatkan keluhan dari orang tua siswa.

Terkait dengan sistem, dari sekian sekolah yang ada di Gorontalo, bahwa setiap wilayah desa dan kelurahan masuk dalam wilayah Zonasi, yang sebelumnya sempat terlewatkan.

Didalam sistem terdapat tiga pilihan sekolah, pertama dan kedua adalah SMAN, sementara yang ketiga adalah SMK.

“SMK ini sangat perlu dengan tujuan memberikan pemerataan dalam penyebaran siswa, jangan hanya terfokus di satu sekolah unggulan saja,” kata Wahyudin Katili, Selasa (30/6).

Menurutnya, saat ini hanya sekolah tertentu saja yang mendapatkan dana BOS lebih besar, sebab dana BOS tergantung dari berapa jumlah siswa pada satu sekolah.

Berikutnya, yang menjadi keperihatinan Diknas, sebelumnya memang telah terjadi penambahan kuota Rombongan Belajar (Rombel) di sekolah tertentu.

Kalau tidak dibatasi, minimal 12 Rombel, maka yang terjadi Diknas dianggap tidak patuh, maka DAK tidak akan disalurkan disekolah itu, kedua sertifikasi kepada guru yang bersangkutan tidak akan dibayarkan.

“Jadi efeknya sangat besar, apakah kita akan korbankan sekolah demi menampung Rombel disetiap sekolah unggulan,” jelasnya.

Terkait dengan adanya siswa yang jaraknya jauh tapi bisa masuk disekolah tertentu atau unggulan, sementara yang jaraknya dekat tidak terterima, perlu diketahui bahwa ini untuk pemerataan siswa.

Contoh SMAN 1 Kota Gorontalo, wilayah Zonasinya terlalu luas, seperti Kelurahan Talumolo dan Leato sementara disana tidak ada SMA.

“Memang ada siswa yang jarak rumahnya dekat dengan sekolah misalnya SMAN 1, namun kami masukkan kedalam Zonasi yang agak jauh, seperti SMAN2. Hal ini dimaksud agar sekolah itu (SMAN2) bisa merekrut lebih banyak Siswa dari Zonasi yang lebih luas,” urainya.

Ia mengatakan ada yang coba mengakali sistem PPDB, misalnya, dia alamat rumahnya di Kabupaten, namun dia memilih wilayah sekolah yang berada di Kota Gorontalo.

“Mereka tidak tahu kalau sistem akan mengunci dan terjebak didalam pembagian zonasi, sehingga tidak ada pilihan sekolah tersebut,” tegasnya.

Tags: Dinas PendidikangorontaloOrang Tua Siswa
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Bantuan Pangan CPP Gorontalo Mulai Didistribusikan, Sasar 118.153 KPM

by Editor
15 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi bulan Oktober dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.