PROSESNEWS.ID – Menindaklanjuti kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat dan instruksi Mendagri, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, menutup destinasi wisata pendakian Kawah Ijen di Kabupaten Bondowoso.
“Ditutup sejak 3 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021,”kata Kepala Bidang KSDA Wilayah III Jember Purwantono, melansir Kompas.com, Jumat, (02/07/2021).
Ia menjelaskan, penutupan dilakukan sebagai bentuk pencegahan Covid-19 bagi wisatawan yang berkunjung ke sana. Sebab, angka kasus Covid-19 terus mengalami peningkatan setiap harinya.
“Kami menjalankan PPKM darurat sesuai kebijakan pemerintah pusat,”jelasnya.
Meski begitu, para pegawai yang bekerja di kawasan kawah ijen tetap masuk dan bekerja. Mereka tetap menjaga kawasan tersebut, agar jangan sampai ada orang yang naik ke puncak kawah ijen.
Kepala Bidang KSDA Wilayah III Jember menilai, pengunjung ke kawah Ijen setiap harinya bisa mencapai 50 wisatawan. Namun, pada hari libur pengunjung bisa mencapai 300 orang. Hal itu menjadi rejeki tersendiri bagi masyarakat sekitar yang menyediakan jasa atau berjualan disana.
“Seperti jasa troli, guide maupun yang berjualan,” tuturnya
Penutupan wisata itu, lanjutnya, akan berpengaruh pada perekonomian masyarakat yang mendapatkan manfaat dari wisata kawah Ijen.
“Sebenarnaya kasian juga, tapi kalau mau gimana lagi,”imbuhnya.
Purwantono menyebut, pihaknya sudah menyebarkan informasi penutupan kawah ijen itu melalui media sosial. Selain itu, di kawasan Ijen juga akan diberi papan pengumuman penutupan wisata kawah Ijen.
Editor : Majid R