
PROSESNEWS.ID – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat ini tentunya tak lain untuk melindungi masyarakat dari Virus Corona (Covid-19).
“Di Kota Gorontalo perkembangan terkait Covid-19 mengalami kenaikan. Bahkan untuk virus yang baru atau varian Delta sudah ada di Kota Gorontalo,” ungkap Walikota Gorontalo Marten Taha yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Ismail Madjid.
Lanjut Ismail, semua Pemerintah baik Kabupaten, Provinsi dan Kota selalu menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Serta juga menaati aturan PPKM tersebut.
“Hal itu demi keselamatan dan kesehatan kita semua,”.
Ismail menuturkan, terkait penertiban yang dilakukan oleh para Polres Gorontalo Kota, TNI, Polri, dan Satpol PP sudah ada beberapa pelaku usaha yang menaati. Tetapi cenderung masih banyak yang tidak taat.
“Harapannya bapak – ibu tolong diperhatikan jam operasi hanya sampai jam 21.00 dan untuk kapasitasnya dikurang minimal 25%,” Kata Ismail.
Terakhir, Ismail mengatakan, Pemerintah Kota Gorontalo (Pemkot) membuka ruang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk membuka usaha. Tetapi, dengan adanya Covid-19 usaha-usaha dibatas jam bukanya.
“Perlu diketahui kami sebagai pemerintah bukan menyusahkan para pengusaha, tetapi lebih ke pencegahan virus ini,” tandasnya.
Reporter : Reza Saad













