Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Razia PPKM di Kota Gorontalo Dinilai Arogan dan Tidak Humanis

Editor by Editor
10 Jul 2021 21:23
in Daerah, Gorontalo
Presiden UNG 2018 Fian Hamzah

PROSESNEWS.ID – Penerapan dan penegakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, yang di lakukan secara masif oleh pemerintah dalam beberapa hari terakhir ini mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Salah satunya dari Aktivis Provinsi Gorontalo Fian Hamzah. Menurutnya, apa yang di lakukan penegak hukum di wilayah Kota Gorontalo sudah tidak humanis lagi. Banyak para pedagang yang di bubarkan, dan di angkut barang-barang mereka.

Hal seperti ini kata Fian, tidak pantas di berlakukan di wilayah serambi madinah. Harusnya aparat yang ada di wilayah Kota Gorontalo melakukan penegakan PPKM dengan cara-cara yang humanis, bukan justru di lakukan dengan cara brutal seperti preman.

Padahal Kapolri, sudah berulang kali menegaskan melalui media massa. Dimana, Aparat harus memerangi dan memberantas premanisme sampai ke akar-akarnya.

“Dalam razia PPKM, malah justru aparat yang mempertontonkan cara-cara premanisme. Kan ini aneh. Apa yang di sampaikan tidak selaras dengan apa yang di lakukan,” bebernya.

Alfian juga menilai, apa yang di lakukan Aparat Penegak Hukum, yang ada di wilayah Kota Gorontalo, cenderung tendensius dan tidak humanis. Hal itu buktikan, dengan beberapa video yang tersebar di berbagai WhatsApp Group.

“Jika dengan cara humanis bisa, mengapa harus pakai cara-cara brutal. Ingat, ini Kota Gorontalo yang masyarakatnya sudah lebih banyak mengandalkan akal, ketimbang kekerasan,” tegasnya.

“Ingat, ketika rakyat yang sudah menjerit kelaparan, akibat razia yang sudah tak masuk akal. Maka perlawanan akan muncul di mana-mana. Tunggu saja,” tegas mantan Presiden UNG itu.

Sehingaa apa yang dilakukan Aparat penegak hukum saat ini, malah justru menimbulkan antipati dari rakyat. Apalagi yang di bubarkan adalah mereka para pedagang kecil yang mencoba menghidupi kelurga mereka dari hasil dagangan yang mereka perjual belikan.

Lanjut kata Fian, Aparat seharusnya mengambil peran sesuai dengan fungsi yang ada. Melindungi, mengayomi dan melayani. Lindungi rakyat, ayomi rakyat, layani rakyat bukan justru mengintimidasi, dan menakut-nakuti rakyat.

Tags: Fian HamzahgorontaloKota GorontaloRazia BrutalRazia PPKM
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menindaklanjuti keluhan para sopir yang belum menerima pelunasan pembayaran jasa transportasi pada...

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo Utara mencatat sebanyak 17 kejadian kebakaran...

Load More

Comments 2

  1. Karim yunus says:
    5 tahun ago

    Lawan💪

    Reply
    • Rhany says:
      5 tahun ago

      Mksh suaramu mewakilkan suara hati kami para pedagang yg menjerit,,kasiang kt cm cr makn bkn cari kaya🥺

      Reply

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026

TERBARU

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.