
PROSESNEWS.ID – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW. Thalib minta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo Seriusi persoalan aset Daerah.
Menurut AW. Thalib, aset daerah yang masih bermasalah, diantaranya pengadaan tanah di hutabohu yang belum selesai. Bahkan telah diberikan Uang panjar di tahun 2011 yang lalu kurang lebih 800 juta.
“Uang yang berikan itu dianggap oleh pemilik tanah baru merupakan panjar, tetapi belum ditindaklanjuti penyelesaiannya, sudah hampir 10 tahun belum ada kepastian,” tutur, Senin (25/10/2021).
AW. Thalib berharap, Pemprov Gorontalo bisa menyelesaikan dan memberitahu anggaran tersebut dibuat ke mana. Sehingga benar-benar kepemilikan tanah itu, menjadi pemilikan tanah secara mutlak oleh Pemprov.
“Semoga persoalan-persoalan bisa secepatnya diselesaikan, dan segera ditindaklanjuti oleh Pemprov Gorontalo,” tegasnya.
Reporter : Reza Saad














