PROSESNEWS.ID – Nasib honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo, akan dipertahankan Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.
Ini menyusul dengan adanya rencana kebijakan Gubernur Gorontalo yang akan ‘merumahkan’ 50 persen honorer (PTT) dilingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, termasuk di honorer di Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo.
Ketua Komisi I, AW. Thalib mengatakan, pihaknya tetap mendukung rencana gubernur itu. Namun, untuk honorer (PTT) di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo, tetap dipertahankan. Mengingat, Sekretariat DPRD masih sangat membutuhkan honorer (PTT).
“Kami akan memperjuangkan nasib PTT di lingkungan Setwan, bahkan kalau boleh dapat ditambah,” ungkap AW Thalib saat rapat bersama honorer (PTT) Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (27/1/2020).
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea juga mengatakan, terkait dengan aspirasi tersebut, pihaknya tidak mengganggu gugat kebijakan Gubernur.
“Sebagai wakil rakyat, saya punya hak untuk menyampaikan saran berdasarkan pertimbangan manusiawi,” ungkap mantan Walikota Gorontalo ini.
Dia juga menambahkan, sebaiknya honorer (PTT) yang akan dirumahkan ini, harus mendapatkan pesangon, untuk digunakan sebagai usaha. Dampaknya jelas kata dia, pada perekonomian honorer (PTT) itu masing-masing. (Ads)