
PROSESNEWS.ID – Tahapan perencanaan pelaksanaan pembangunan sudah menjadi rencana tahunan bagi Pemerintah Daerah. Pembangunan itu bertujuan meningkatkan pendapatan masyarakat, lapangan berusaha dan meningkatkan pelayanan pajak publik.
Demikian yang disampaikan oleh Walikota Gorontalo pada pembukaan rapat kerja eksekutif dan legislatif serta diseminasi E-PokirE-Pokir dalam SIPD, Kamis (10/02/2022). Kegiatan itu juga dirangkaikan, dengan penguatan Sakip dan penandatanganan perjanjian kinerja.
Marten mengatakan, dalam merencanakan pembangunan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo tidak sendirian. Karena, dalam penyelenggaraan Pemda terdiri atas kepala daerah, dan DPRD dibantu oleh perangkat daerah.
“Oleh karena itu, DPRD harus melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan, dalam rangka pemanfaatan dan pengalokasian sumberdaya seefektif dan seefisien mungkin,” kata Marten.
Lanjut Marten, saat ini Pemda sedang menyusun RKPD tahun 2023 yang merupakan periode keempat dari pelaksanaan RPJMD tahun 2019-2024. Selanjutnya, RKPD akan menjadi pedoman menyusun Kebijakan Umum APBD, dan prioritas plafon anggaran sementara.
“RKPD ini harus dilakukan pendampingan oleh tim BPKP, agar mendapatkan output yang sesuai dengan yang direncanakan dan diharapkan,” ujarnya.
Reporter : Reza Saad













