Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo DPRD Kota Gorontalo

Percepat Pembahasan, Pansus Ranperda PPNS Konsultasi di Mendagri

Editor by Editor
16 Jun 2022 20:37
in DPRD Kota Gorontalo, Gorontalo
Pansus I Ranperda PPNS DPRD Kota Gorontalo bersama eksekutif melakulan konsultasi di Kemendagri

PROSESNEWS.ID – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Gorontalo melakukan konsultasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Direktorat Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat (Dirpolpp dan Linmas) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

Ketua Pansus I DPRD Kota Gorontalo Ekwan Ahmad, menuturkan kunjungan kerja kali ini, berkaitan dengan konsultasi Ranperda PPNS, yang sementara di bahas dan di genjot pembahasannya.

“Alhamdulillah, kita di terima langsung oleh Wakil Direktur Sapol PP dan Limnas. Dalam konsultasi itu, berbagai macam persoalan yang kami sampaikan, dan membutuhkan koordinasi dengan Kemendagri. Apalagi ini berkaitan dengan Ranperda PPNS,” ujar politisi Partai Hanura itu.

Dengan adanya konsultasi ini kata Ekwan, diharapkan dapat memudahkan Pansus Ranperda PPNS, untuk mempercepat penyelesaian pembahasannya.

Ketua Pansus PPNS DPRD Kota Gorontalo menyerahkan plakat kepada Wadir Satpol PP kementerian Dalam Negeri.

Sebab kata Ekwan, sangat penting keberadaan Ranperda PPNS untuk segera di tetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) di Kota Gorontalo. Karena, banyak persoalan pegawai, yang harus melalui PPNS, sebelum di serahkan ke pihak berwajib.

“Jika Perda PPNS sudah sah menjadi Perda, nantinya sudah ada penyidik untuk oknum ASN yang melakukan pelanggaran. Baik itu pelanggaran yang dilakukan saat bertugas ataupun di luar tugas,” bebernya.

Dalam konsultasi ini, juga didampingi pihak eksekutif seperti Sapol PP Kota Gorontalo, Dinas Perhubungan Kota Gorontalo dan Dinas Tata Ruang Kota Gorontalo. (adv)

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

UNG Perkuat Layanan Akademik melalui Kerja Sama Strategis dengan Bank Mandiri

by Editor
7 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus berakselerasi dalam meningkatkan mutu layanan bagi sivitas akademika. Komitmen tersebut diperkuat melalui kerja...

Prof. Suleman Bouti Soroti Nasib Bahasa Minoritas dalam Orasi Ilmiah Guru Besar

by Editor
7 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Prof. Dr. Suleman Bouti, S.Pd., M.Hum menegaskan bahwa ortografi tidak dapat dipahami semata sebagai sistem teknis penulisan bahasa,...

Pemerintah Pusat Umumkan Cuti Bersama ASN Tahun 2026

by Editor
6 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Republik Indonesia resmi menetapkan jadwal cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama tahun 2026. Penetapan tersebut...

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo

Angka Kemiskinan Gorontalo Menurun Diawal Tahun 2026, Bukti Gusnar-Idah Fokus Kerja

by Editor
6 Feb 2026
0

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo PROSESNEWS.ID - Angka kemiskinan Gorontalo, yang menjadi isu krusial, setiap tahun menjadi bahan...

Pemkot Kotamobagu Dukung Reformasi Layanan Publik Melalui Pos Bantuan Hukum

by Hendra Mamonto
5 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID KOTAMOBAGU – Pos Bantuan Hukum (Posbankum) merupakan layanan hukum di tingkat desa dan kelurahan yang memberikan pendampingan hukum secara...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Nasional

Pemerintah Pusat Umumkan Cuti Bersama ASN Tahun 2026

by Editor
6 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Republik Indonesia resmi menetapkan jadwal cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama tahun 2026. Penetapan tersebut...

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo

Angka Kemiskinan Gorontalo Menurun Diawal Tahun 2026, Bukti Gusnar-Idah Fokus Kerja

6 Feb 2026

Dugaan Pencabulan di Gorut, Begini Penjelasan Dua Belah Pihak

14 Nov 2025

UNG Perkuat Layanan Akademik melalui Kerja Sama Strategis dengan Bank Mandiri

7 Feb 2026

Tak Ada Masalah, Abang Bentor di Kota Gorontalo Jadi Korban Penikaman

27 Mei 2022

Video Gisel Terbaru Kembali Viral, ini Aksinya

27 Sep 2021

TERBARU

UNG Perkuat Layanan Akademik melalui Kerja Sama Strategis dengan Bank Mandiri

7 Feb 2026

Prof. Suleman Bouti Soroti Nasib Bahasa Minoritas dalam Orasi Ilmiah Guru Besar

7 Feb 2026

Pemerintah Pusat Umumkan Cuti Bersama ASN Tahun 2026

6 Feb 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo

Angka Kemiskinan Gorontalo Menurun Diawal Tahun 2026, Bukti Gusnar-Idah Fokus Kerja

6 Feb 2026

Pemkot Kotamobagu Dukung Reformasi Layanan Publik Melalui Pos Bantuan Hukum

5 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.