Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo DPRD Kota Gorontalo

Penghapusan Daya Listrik 450 Volt Bakal Bermasalah, Begini Tanggapan Mucksin Brekat

Editor by Editor
22 Sep 2022 14:00
in DPRD Kota Gorontalo, Gorontalo
Mucksin Brekat

PROSESNEWS.ID – Rencana pemerintah melakukan penghapusan golongan pelanggan listrik berdaya 450 volt ampere (VA) dengan menaikkan daya menjadi 900 VA mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Gorontalo, Muchsin Brekat.

Anggota DPRD Kota Gorontalo mengaku, khawatir terhadap rencana pemerintah yang akan menghapus penggunaan listrik 450 VA bagi masyarakat. Menurutnya, kebijakan ini justru menambah beban masyarakat, terlebih mereka dengan ekonomi lemah.

“Kalau semua dipaksanakan ke tarif 900 VA, kasihan mereka-mereka yang tidak mampu. Yang awalnya hanya mampu bayar Rp50 ribu Rp60 ribu. Karena kalau sudah tinggi dayanya biaya berlangganannya tinggi juga,” kata politisi Demokrat. Kamis, (22/9/2022).

Muksin berharap, pemerintah dapat memberikan perhatian kepada masayarakat yang memiliki ekonomi rendah dan tidak mampu apabila dibebankan dengan penggunaan daya listrik di atas 450 VA.

“Sebaiknya ada perhatian khusus juga bagi masyarakat tidak mampu untuk menggunakan daya tinggi,” ungkapnya.

Dengan dilakukannya penghapusan penggunaan Daya 450 VA ini, menurut Muchsin, dikhawatirkan bisa menimbulkan masalah ekonomi baru bagi masyarakat.

“Kalau sudah 900 Volt tidak ada fungsi kontrol, dikhawatirkan akan melonjak pembayaran dan akhirnya menimbulkan masalah ekonomi baru,” jelasnya.

Sebelumnya, rencana penghapusan daya listrik bersubsidi 450 VA ini disampaikan oleh ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, saat rapat di DPR. Adapun skema penghapusan tersebut akan diberlakukan bagi masyarakat yang masih menggunakan daya 450 VA, yang kemudian akan secara otomatis dialihkan menjadi 900 VA. Sementara pengguna daya 900 VA akan dialihkan ke daya 1300 VA.

Reporter : Ujang Zulkifli

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

by Editor
6 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Saat tiba di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo sekitar pukul 14.00 WITA, massa aksi langsung menyampaikan tuntutan mereka...

Kunyit Jadi Alternatif Pengawet Ikan Ramah Lingkungan

by Editor
6 Mei 2026
0

  PROSESNEWS.ID - Selama ini, es batu menjadi cara paling umum untuk menjaga kesegaran ikan. Namun, metode tersebut tidak selalu...

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

by Editor
5 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bahasa bukan sekadar alat komunikasi. Bahasa adalah rumah bagi nilai-nilai, sejarah, dan cara pandang sebuah bangsa terhadap dunia....

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

by Editor
5 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo terus mengembangkan penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum pengacara perempuan berinisial DUK....

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

by Editor
5 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus mematangkan persiapan menjelang pelaksanaan Pekan Nasional (Penas) Petani...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

by Editor
5 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo terus mengembangkan penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum pengacara perempuan berinisial DUK....

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026
Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

TERBARU

Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

Kunyit Jadi Alternatif Pengawet Ikan Ramah Lingkungan

6 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.