
PROSESNEWS.ID – Lapas Gorontalo Kelas IIA secara mendadak melakukan Test Urine kepada Petugas dan Warga Binaan, bertempat di Ruang Poliklinik Pratama Lapas Gorontalo, Senin (03/10/2022).
Tes Urine tersebut sebagai tindak lanjut amanat Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan nomor M.HH-03.PR.01.03 Tahun 2019, mengenai langkah-langkah pemberantasan narkoba di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.
Kasi Binadik Kasdin Lato menyampaikan, kegiatan Test Urine itu dilakukan secara mendadak namun telah terprogram. Hal itu sebagai salah satu upaya program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Tentunya diperlukan suatu upaya dan langkah nyata terhadap pemberantasan peredaran narkoba khusus di dalam lapas…”
“Sedikitnya pada hari ini ada sekitar 30 orang petugas lapas dan 111 orang warga binaan yang dilakukan Test Urine,” ungkap Kasdin Lato.
Kasdin Lato menegaskan, pelaksanaan tes urine bertujuan untuk mengantisipasi tindakan indisipliner baik yang dilakukan petugas lapas maupun narapidana. Lebih khususnya yang mengonsumsi atau melakukan peredaran narkotika.
“Jika ada yang terbukti positif, baik itu petugas maupun narapidana, kami tidak segan-segan menindaknya,” tegasnya.
Sementara itu, Dokter Klinik Lapas Sri Yolanda Djafar mengatakan, hasil tes urine baik kepada 30 orang petugas maupun 111 orang Warga Binaan semua hasilnya negatif narkotika. Artinya integritas dan komitmen petugas dan waxing pemberantasan narkoba sangat baik.
“Penerapan tiga kunci Pemasyarakatan Maju yakni Deteksi Dini, Cegah Peredaran Narkoba, Sinergitas dengan aparat Penegak hukum dan Back to basic di Lapas Gorontalo sudah teruji dengan hasil yang maksimal,” tandasnya.
Reporter : Reza Saad












