
PROSESNEWS.ID – Sekretaris Daerah Kota Gorontalo Ismail Madjid, membuka kegiatan sosialisasi Sistem Manajemen Keselamatan Kontruksi (SMKK), bertempat di Hotel Aston, Selasa (06/12/2022).
Ismail menjelaskan, peraturan menteri PUPR nomor 10 tahun 2021 dikeluarkan untuk mengatur keselamatan kontruksi. Keselamatan itu meliputi, standar keamanan, kesehatan, dan keberlanjutan, termasuk pengelolaan lingkungan dan lalu lintas.
“Permen PUPR nomor 10 tahun 2021 ini berlaku bagi seluruh penyelenggara kegiatan usaha jasa kontruksi, mengingat dalam pekerjaan kontruksi potensi peristiwa kecelakaan juga kadang terjadi,” jelasnya.
Sehingga, Ismail berharap, penyelenggaraan jasa konstruksi harus menerapkan SMKK, berdasarkan tugas, wewenang, dan tanggung jawab. SMKK itu juga merupakan bagian dari sistem manajemen pelaksanaan kontruksi, dalam mewujudkan keselamatan kontruksi.
“Sosialisasi peraturan ini diharapkan, dapat menjadi pedoman dalam melaksanakan pekerjaan kontruksi, guna mendukung standar dan keamanan pekerjaan jasa kontruksi,” ujarnya.
Selain itu, diungkapkan Ismail, terdapat juga undang-undang nomor 2 tahun 2017 tentang jasa kontruksi, yang bertujuan memberikan arah pertumbuhan dan perkembangan jasa konstruksi. Agar, terwujud struktur usaha yang kukuh, handal, dan berdaya saing tinggi.
“Aturan jasa kontruksi ini akan menjamin, kesetaraan antara pengguna jasa dan penyedia jasa dalam menjalankan hak dan kewajiban serta kepatuhan sesuai undang-undang,” jelasnya.
Reporter : Reza Saad














