Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Sulawesi Tenggara Kab. Buton Tengah

KPUD Buteng Bantah Loloskan Anggota Partai Jadi PPK

Editor by Editor
23 Des 2022 01:10
in Kab. Buton Tengah, Sulawesi Tenggara
Anggota KPUD Buteng Divisi perencanaan, data dan informasi Arwahid

PROSESNEWS.ID, BUTON TENGAH – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) membantah jika meloloskan anggota partai politik saat perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Anggota PPK yang lolos tersebut berada pada Kecamatan Sangiawambulu.

Menanggapi hal itu, Arwahid selaku divisi perencanaan, data dan informasi KPUD Buteng membantah kalau ada anggota partai politik ikut lolos seleksi PPK.

Menurutnya, semua calon peserta PPK sejak pendaftaran hingga dinyatakan lolos, tidak satupun terafiliasi dengan salah satu partai politik.

“Yang jelas itu tidak ada. Karena sejak awal saat proses pendaftaran kita sudah sampaikan dan bahkan masuk sebagai syarat untuk bisa ikut seleksi bukan sebagai pengurus partai selama 5 tahun dan itu dibuktikan ada surat dari partai begitupun juga kalau namanya dicatut,” ucap Arwahid saat ditemui diruang kerjanya.

Meski begitu, dirinya optimis kalau proses perekrutan PPK di Buteng benar-benar bersih dari berbagai permainan apalagi sampai meloloskan salah satu partisan partai politik untuk menjadi penyelenggara ditingkat Kecamatan.

“Kalau kita dianggap kecolongan (kalau misal itu terjadi) saya kira itu tidak mungkin. Karena kami (komisioner KPU) telah melakukan verifikasi dokumen terhadap peserta,” katanya.

“Kalau misalkan yang bersangkutan namanya dicatut oleh salah satu parpol atau 5 tahun bukan lagi sebagai anggota itu dilampirkan dalam dokumen. Selain itu kami juga lakukan pengecekan di sipol untuk memastikan peserta bukan partisan parpol,” tambahnya.

Selain penjelasan teknis yang disampaikan, Arwahid juga menjelaskan kalau proses verifikasi peserta tidak berhenti sampai disitu. Pihaknya juga membuka ruang kepada masyarakat untuk melakukan sanggahan.

“Jadi selain pengecekan data di sipol, verifikasi dokumen, kami juga membuka ruang tanggapan masyarakat terhadap 7 Kecamatan,” katanya lagi.

Jika ada yang teridentifikasi terafiliasi dengan parpol berdasarkan aduan masyarakat, maka akan dilakukan tracking atau ditindaklanjuti.

“Yang jelas kami dalam perekrutan badan adhoc PPK itu tidak bisa ada partisan parpol. Jika ada, mekanismenya akan di berhentikan dan daftar tunggunya akan menggantikan (lolos PAW), ” tandasnya.

Reporter : Win

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

by Editor
5 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bahasa bukan sekadar alat komunikasi. Bahasa adalah rumah bagi nilai-nilai, sejarah, dan cara pandang sebuah bangsa terhadap dunia....

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

by Editor
5 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo terus mengembangkan penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum pengacara perempuan berinisial DUK....

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

by Editor
5 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus mematangkan persiapan menjelang pelaksanaan Pekan Nasional (Penas) Petani...

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – SMA Negeri 1 Limboto akan mengumumkan kelulusan siswa kelas 12 pada Senin (4/5/2026) pukul 22.00 WITA. Pengumuman yang dilakukan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.