Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Sulawesi Tenggara Kab. Buton Tengah

KPUD Buteng Bantah Loloskan Anggota Partai Jadi PPK

Editor by Editor
23 Des 2022 01:10
in Kab. Buton Tengah, Sulawesi Tenggara
Anggota KPUD Buteng Divisi perencanaan, data dan informasi Arwahid

PROSESNEWS.ID, BUTON TENGAH – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) membantah jika meloloskan anggota partai politik saat perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Anggota PPK yang lolos tersebut berada pada Kecamatan Sangiawambulu.

Menanggapi hal itu, Arwahid selaku divisi perencanaan, data dan informasi KPUD Buteng membantah kalau ada anggota partai politik ikut lolos seleksi PPK.

Menurutnya, semua calon peserta PPK sejak pendaftaran hingga dinyatakan lolos, tidak satupun terafiliasi dengan salah satu partai politik.

“Yang jelas itu tidak ada. Karena sejak awal saat proses pendaftaran kita sudah sampaikan dan bahkan masuk sebagai syarat untuk bisa ikut seleksi bukan sebagai pengurus partai selama 5 tahun dan itu dibuktikan ada surat dari partai begitupun juga kalau namanya dicatut,” ucap Arwahid saat ditemui diruang kerjanya.

Meski begitu, dirinya optimis kalau proses perekrutan PPK di Buteng benar-benar bersih dari berbagai permainan apalagi sampai meloloskan salah satu partisan partai politik untuk menjadi penyelenggara ditingkat Kecamatan.

“Kalau kita dianggap kecolongan (kalau misal itu terjadi) saya kira itu tidak mungkin. Karena kami (komisioner KPU) telah melakukan verifikasi dokumen terhadap peserta,” katanya.

“Kalau misalkan yang bersangkutan namanya dicatut oleh salah satu parpol atau 5 tahun bukan lagi sebagai anggota itu dilampirkan dalam dokumen. Selain itu kami juga lakukan pengecekan di sipol untuk memastikan peserta bukan partisan parpol,” tambahnya.

Selain penjelasan teknis yang disampaikan, Arwahid juga menjelaskan kalau proses verifikasi peserta tidak berhenti sampai disitu. Pihaknya juga membuka ruang kepada masyarakat untuk melakukan sanggahan.

“Jadi selain pengecekan data di sipol, verifikasi dokumen, kami juga membuka ruang tanggapan masyarakat terhadap 7 Kecamatan,” katanya lagi.

Jika ada yang teridentifikasi terafiliasi dengan parpol berdasarkan aduan masyarakat, maka akan dilakukan tracking atau ditindaklanjuti.

“Yang jelas kami dalam perekrutan badan adhoc PPK itu tidak bisa ada partisan parpol. Jika ada, mekanismenya akan di berhentikan dan daftar tunggunya akan menggantikan (lolos PAW), ” tandasnya.

Reporter : Win

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pemkot Kotamobagu Dukung Reformasi Layanan Publik Melalui Pos Bantuan Hukum

by Hendra Mamonto
5 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID KOTAMOBAGU – Pos Bantuan Hukum (Posbankum) merupakan layanan hukum di tingkat desa dan kelurahan yang memberikan pendampingan hukum secara...

Rapat Forkopimda Kotamobagu

Wali Kota Kotamobau Pimpin Rapat Forkopimda Bahas Pasar Senggol 2026

by Hendra Mamonto
5 Feb 2026
0

Rapat Forkopimda Kotamobagu PROSESNEWS.ID, KOTAMOBAGU — Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, memimpin Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang membahas...

Oplus_131072

Baznas Kabgor Maksimalkan Pengumpulan Zakat melalui UPZ Kecamatan

by Editor
5 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Gorontalo terus mendorong optimalisasi pengumpulan zakat di daerah. Salah satu langkah strategis...

Dinas Pertanian Perikanan Kotamobagu vaksin Rabies hewan di Kelurahan Biga

by Hendra Mamonto
5 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID KOTAMOBAGU — Menindaklanjuti kejadian Gigitan Hewan Terduga Rabies (GHTR) yang terjadi pada Senin, 2 Februari 2026, di Kelurahan Biga,...

Rapat Koordinasi Pemkot Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Gelas Rakor Implementasi Kebijakan Daerah

by Hendra Mamonto
5 Feb 2026
0

Rapat Koordinasi Pemkot Kotamobagu PROSESNEWS.ID, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota Kotamobagu terus memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan setiap kebijakan strategis...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Rapat Koordinasi Pemkot Kotamobagu
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Gelas Rakor Implementasi Kebijakan Daerah

by Hendra Mamonto
5 Feb 2026
0

Rapat Koordinasi Pemkot Kotamobagu PROSESNEWS.ID, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota Kotamobagu terus memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan setiap kebijakan strategis...

Oplus_131072

Baznas Kabgor Maksimalkan Pengumpulan Zakat melalui UPZ Kecamatan

5 Feb 2026
Kadis PUPR Kotamobagu

PUPR Kotamobagu Sebut Jalan Pontodon-Bilalang Lanjut APBD-P

5 Feb 2026

Pemkot Kotamobagu Dukung Reformasi Layanan Publik Melalui Pos Bantuan Hukum

5 Feb 2026
Rapat Forkopimda Kotamobagu

Wali Kota Kotamobau Pimpin Rapat Forkopimda Bahas Pasar Senggol 2026

5 Feb 2026

Menhub Pastikan Tol Laut Ternak Tetap Layani Rute Kwandang pada 2026

4 Feb 2026

TERBARU

Pemkot Kotamobagu Dukung Reformasi Layanan Publik Melalui Pos Bantuan Hukum

5 Feb 2026
Rapat Forkopimda Kotamobagu

Wali Kota Kotamobau Pimpin Rapat Forkopimda Bahas Pasar Senggol 2026

5 Feb 2026
Oplus_131072

Baznas Kabgor Maksimalkan Pengumpulan Zakat melalui UPZ Kecamatan

5 Feb 2026

Dinas Pertanian Perikanan Kotamobagu vaksin Rabies hewan di Kelurahan Biga

5 Feb 2026
Rapat Koordinasi Pemkot Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Gelas Rakor Implementasi Kebijakan Daerah

5 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.