PROSESNEWS.ID – Sebanyak 24 pejabat eselon II yang terdiri dari kepala dinas, asisten dan staf ahli mengikuti uji kompetensi jabatan pimpinan tinggi pertama (JPTP), di lingkungan Pemda Kabupaten Boalemo.
Hasil dari uji kompetensi ini nantinya menjadi dasar pertimbangan Penjabat Bupati Boalemo, dalam mengisi jabatan pada pos-pos jabatan yang sesuai dengan keahlian.
Uji kompetensi ini dilakukan untuk mendapatkan data akurat apakah pejabat yang bersangkutan cukup cakap dan kompeten untuk tetap menduduki jabatan atau tidak kompeten lagi.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Asesor Prof. Dr. Rauf Hatu, M.Si saat pembukaan uji kompetensi itu di Grand Q Hotel, Senin (24/12/2022).
“Sesuai ketentuan terbaru, jobfit ini dilakukan tiap tahun. Ini dimaksudkan untuk mengevaluasi kembali posisi seseorang pejabat apakah masih kompeten atau tidak. Tantangan ke depan semakin berat dan membutuhkan pejabat yang inovatif,” jelasnya.
Menurutnya, uji kompetensi jabatan pimpinan tinggi pertama ini, murni untuk perbaikan birokrat dan pastinya tidak ada kepentingan politis dalam uji kelayakan.
Untuk tahapan pemilihan dalam uji kompetensi ini peserta akan di minta menyusun makalah tulis tangan, dan terakhir sesi wawancara. Usai tahapan ini dilakukan, maka panitia yang terdiri dari akademisi 3 orang dan 2 orang birokrat, memberi penilaian masing-masing.
“Setelah tahapan akumulasi nilai di tentukan, maka hasil itu diserahkan kepada Penjabat Bupati Boalemo dan terakhir Penjabup yang akan menentukan siapa saja yang layak atau tidak,” bebernya.
Dijelaskannya, Indikator penilaian dalam uji kompetensi ini, berkaitan dengan masalah kinerja, strategi, program kerja, dan juga kebijakan.
Sementara itu, Penjabat Bupati Boalemo Dr. Hendiawan saat membuka kegiatan uji kompetensi itu mengatakan, pejabat pemerintahan dimana pun harus menjadi agen perubahan (agent of change), memiliki kompetensi dan inovatif.
Ia juga berharap agar semua pejabat yang mengikuti uji kompetensi ini serius dan sungguh-sungguh karena hasilnya akan sangat menentukan dalam penentuan jabatan selanjutnya.
“Hasil job fit ini akan menentukan apakah seseorang memenuhi syarat untuk menduduki jabatan tertentu,” tegasnya.
Dengan demikian, seorang pejabat yang diberi amanah menduduki jabatan harus benar-benar kompeten dan bermanfaat bagi daerah dan masyarakat.
Diperoleh informasi, setelah jobfit ini Selasa, (27/12/2022) malam hasilnya sudah diserahkan kepada Penjabup, kemudian diberi tembusakan ke KASN dan Mendagri untuk permintaan pelantikan.
Reporter : Finka/Firmansyah