
PROSESNEWS.ID – Wali Kota Gorontalo Marten Taha meminta pemilik usaha kuliner, seperti rumah makan, kafe, restoran, hingga warung kopi tutup disiang hari selama bulan Ramadan 1444 Hijriah.
“Pada bulan Ramadan tentu ada penertiban, seperti ada rumah-rumah makan jangan buka secara terbuka disiang hari, artinya melayani pembeli secara terbuka seperti sebelum bulan ramadan, itu tidak boleh,” ucap Marten.
Marten menegaskan, larangan tersebut bukan ingin menghambat aktivitas dari pada pemilik rumah makan. Melainkan, semata-mata hanya menginginkan pelaksanaan bulan suci ramadan tahun berjalan dengan lancar.
“Saya menghimbau, kepada pemilik wisata kuliner bisa tutup disiang hari, bisa buka kecuali menjelang buka puasa,” tegasnya.
Akan tetapi, Marten menyadari, bahwa banyak masyarakat di Kota Gorontalo tentu ada juga yang tidak melaksanakan puasa. Namun, bukan menjadi alasan bagi pemilik rumah melayaninya secara terbuka.
“Memang tidak semua orang berpuasa, karena juga harus melayani masyarakat yang tidak berpuasa, tetapi jangan secara vulgar atau terbuka,” terangnya.
Reporter : Reza Saad













