
PROSESNEWS.ID – Komisi A DPRD Kota Gorontalo bersama rombongan Anggota Komisi melaksanakan peninjauan langsung dilapangan mengenai pengelolaan limbah dan pelayanan kesehatan yang ada di Kota Gorontalo.
Tinjauan tersebut dilaksanakan guna mengevaluasi hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan rapat-rapat internal komisi A beserta jajaran instansi terkait Pemkot Gorontalo. Ketua Komisi A Erman Latjengke menerangkan fasilitas dan pelayanan kesehatan menjadi hal penting dalam pemerintahan.
“Alhamdulillah kami turun di beberapa RS yang ada di Kota Gorontalo ini, yakni mengecek bagaimana pengolahan limbah B3 dan aduan-aduan masyarakat mengenai pelayanan kesehatan,”kata Erman usai peninjauan Senin, (8/5/2023)
Bukan hanya melakukan kunjungan dan pemantauan, pihaknya juga mengecek bagaimana tempat beroperasinya limbah B3 medis yang ada di Empat Rumah Sakit di Kota Gorontalo.
“Selain kami melaksanakan rapat langsung dengan Direktur RS mengenai pelayanan kesehatan, kami juga meninjau tempat pengolahan Limbah B3 yang ada di RS Multazam, RSIA Siti Khadijah, RSU Bioklinik, dan RS Aloe Saboe. Cold Storage di RS Multazam yang kapasitasnya mampung menampung limbah medis, kalau tidak salah 3 sampai 5 Ton,”ungkapnya.
Selain itu, Erman menyentil pihak RS Ibu dan Anak Siti Khadijah untuk memperhatikan dan memperbaiki tempat penyimpanan limbah B3 sementara.
“Yang kedua di RSIA Siti Khadijah itu tempat penyimpanan mungkin hanya terbuat dari multipek triplek yang tidak terlalu tebal, harusnya itu bangunan itu beton atau sejenisnya. Dan tidak Coll, sehingganya ini saya sampaikan tolong ini menjadi perhatian,”harapnya.
Reporter : Sandri Mooduto











