PROSESNEWS.ID – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gorontalo, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), berencana melanjutkan pembangunan 14 proyek yang sebelumnya telah mengalami pemutusan kontrak. Keputusan ini diambil setelah sejumlah kontraktor gagal menyelesaikan proyek sesuai target yang telah ditetapkan.
Salah satu proyek yang terkena dampak pemutusan kontrak adalah proyek peningkatan Jalan Sama’un Pulubuhu, yang berada di Kelurahan Bolihuangga, Kecamatan Limboto. Progres proyek ini hanya mencapai 63,49 persen dari yang direncanakan.
Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo, Suprianto Ali menjelaskan, rencananya proyek-proyek tersebut akan dilanjutkan dan diselesaikan pada tahun ini.
“Sudah direncanakan untuk kelanjutan dan penyelesaian di tahun 2023 ini, terkait dokumen itu semua sudah kita rampungkan,” kata Suprianto saat ditemui sejumlah awak media, di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo, Senin (28/08/2023).
Lebih lanjut Suprianto menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menunggu persetujuan untuk pemanfaatan anggaran dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), yang akan dialokasikan kepada pemerintah daerah.
“Kami sementara menunggu, jadi harapannya kepada DJPK dalam waktu dekat agar persetujuan pemanfaatan anggarannya sudah bisa diterima oleh pemerintah daerah, karena masih ada tahapan yang harus dilalui,” lanjut Suprianto
Meskipun waktu yang tersisa dalam tahun 2023 terbatas, Suprianto tetap optimis semua proyek akan dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan.
“Kami optimis dapat menyelesaikan semua pekerjaan ini dalam tahun 2023,” pungkasnya.
Reporter: Pian N Peda