PROSESNEWS.ID — Dalam rangka mempercepat revisi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Gorontalo, Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya menggelar rapat koordinasi lintas sektor. Rapat tersebut untuk mendengarkan segala masukan dan pendapat, baik dari kementrian dan lembaga, serta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Dikatakan Penjagub, sebelumnya telah dilaksanakan penandatanganan kesepakatan dengan DPRD terkait muatan substansi rancangan perda revisi RTRW Provinsi Gorontalo tahun 2023-2043 tersebut. Hal ini merupakan salah satu tahapan pada peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2019 yang harus dilaksanakan, sebelum rancangan perda RTRW disahkan menjadi Perda.
“Jadi saya bersyukur rapat ini turut dihadiri oleh Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN beserta tim, serta sebagian besar kepala daerah di Provinsi Gorontalo. Karena sesuai target, dalam waktu dekat ini harus bisa keluar persetujuan substansinya oleh Menteri ATR/BPN. Sehingga ini bisa segera ditetapkan menjadi Perda sebelum berakhir tahun 2023,” ujar Ismail Pakaya saat memimpin rakor tersebut di Fairmont Hotel, Jakarta Selatan, Kamis (19/10/2023).
Terdapat 10 isu strategis yang dibahas dalam revisi RTRW di Provinsi Gorontalo kali ini. Lima diantaranya terdiri dari mengembangkan potensi pertanian, mengembangkan potensi wilayah laut Gorontalo, mendorong peningkatan sektor pariwisata untuk peningkatan ekonomi daerah, pemerataan pembangunan antar kabupaten/kota, serta degradasi lahan.
“RTRW saat ini sudah terintegrasi. Karena kalau dulu itu hanya bercerita tentang darat saja, sekarang mencakup wilayah laut. Jadi benar benar terintegrasi dan terkoneksi. Kita juga bicara tentang Danau Limboto 20 tahun kedepan,” tambahnya
Terakhir Ismail menyebut dengan ditetapkannya Ranperda RTRW menjadi Perda, telah dimasukan capain pembangunan infrastruktur. Mulai dari jalan GORR, terminal baru Bandara Djalaluddin, pengembangan pelabuhan Anggrek, pembangunan Bendungan Randangan dan Waduk Bulango Ulu, pembangunan kawasan perkantoran hingga RSUD Ainun Habibie.
“Kita masih masuk daerah dengan lima Provinsi termiskin di Indonesia. Sehingga dengan adanya pembahasan seperti tata ruang ini, besar harapan tentunya angka kemiskinan itu turun dan kesejahteraan masyarakat juga bisa meningkat secara signifikan,” tandasnya.