PROSESNEWS.ID — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gorontalo memberikan penjelasan terkait perkembangan kasus oknum Camat Batudaa yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap bawahannya.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Roni Sampir saat dimintai keterangan di Rumah Dinas (Rudis) Sekda Kabupaten Gorontalo, pada Selasa malam (24/10/2023).
Roni menjelaskan, dengan adanya pemberitaan sampai laporan, terduga pelaku camat sudah diundang untuk dimintai keterangan.
“Saat ini yang bersangkutan masih dalam proses penyelidikan oleh tim Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gorontalo,” jelas Roni saat dimintai keterangan.
Adapun untuk kepastian waktu hasil dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kata Roni, dipastikan minggu ini akan selesai dan akan segera ditindaklanjuti.
Roni juga menambahkan untuk kepastian hukum, apabila terbukti bersalah, maka oknum tersebut akan dikenai sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran yang telah dilakukan.
“Jadi nanti kita lihat di hasil BAP, pelanggarannya apa dan hukumannya seperti apa, karena untuk pelanggar itu dia punya kategori, di antaranya ringan, sedang dan berat,” tambah Roni.
Pemerintah Kabupaten Gorontalo berkomitmen untuk terus menginformasikan perkembangan kasus ini kepada masyarakat, sekaligus menjadikan kasus ini sebagai peringatan bagi semua pihak agar tindakan serupa tidak terulang.
Reporter: Pian N Peda