Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemkot Gorontalo

Pemkot Gorontalo Pastikan Gaji TPKD Tetap Utuh Hingga Akhir 2023

Editor by Editor
1 Nov 2023 21:55
in Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Kota Gorontalo memberikan jaminan kepada Tenaga Penunjang Kegiatan Daerah (TPKD) dalam menghadapi berita pemangkasan gaji yang terjadi di beberapa daerah lain.

Pemerintah Kota Gorontalo menegaskan, gaji TPKD akan dibayarkan utuh tanpa potongan hingga bulan Desember, meskipun dihadapkan dengan pembebanan daerah seperti Pemilu 2024 dan kegiatan mendesak lainnya.

Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Noryanto menjelaskan, dasar penganggaran gaji TPKD atau honorer mengacu pada instruksi dari pemerintah pusat yang tidak mengizinkan pemecatan honorer.

“Hingga akhir tahun 2023, tidak akan ada pemangkasan gaji TPKD. Mereka akan dibayar penuh,” jelas Noryanto.

Hal ini menjadi kabar baik bagi TPKD di Kota Gorontalo, yang dapat memastikan keberlanjutan penghasilan mereka.

Tidak hanya untuk tahun ini, Pemerintah Kota Gorontalo bahkan telah mengusulkan penganggaran gaji honorer untuk tahun 2024. Namun, Noryanto mengungkapkan, untuk pengesahannya, perlu melalui proses yang melibatkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo.

“Alhamdulillah, saat ini rancangan anggaran tengah dibahas bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Semoga semuanya berjalan lancar,” ucapnya.

Mengenai besaran gaji honorer, Noryanto menyebut pemerintah daerah mengalokasikan dana sebesar 3,5 miliar rupiah per bulan. Ia berharap dengan perhatian ini, para tenaga honorer dapat memberikan kinerja terbaik untuk kemajuan Kota Gorontalo.

Noryanto juga meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak lagi melakukan pengangkatan tenaga honorer baru di tahun 2024, mengingat pembiayaan gaji honorer sangat bergantung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Gorontalo.

Kepedulian Pemerintah Kota Gorontalo terhadap honorer tidak hanya mencakup alokasi anggaran gaji, tetapi juga upaya untuk mengalihkan status tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Kontrak Kerja (P3K) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ASN yang baru.

Tags: Badan Keuangan Kota GorontaloGaji Tenaga Penunjang Kegiatan DaerahGaji TPKDGaji TPKD Tetap Utuh Hingga Akhir 2023gorontaloMarten TahaPemkot Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gunawan Rasid
Daerah

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

by Editor
22 Mar 2026
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Isu yang beredar di tengah publik terkait dugaan dukungan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap salah satu...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022
Praktisi Hukum, Ahmad Tawakkal Paturusi

Praktisi Hukum Sebut Sikap Gubernur Gorontalo terhadap Tambang Ilegal Sudah Tepat dan Konstitusional

13 Mar 2026

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

24 Tahun PD, Titik Balik dan Peta Jalan Demokrat Gorontalo

9 Sep 2025

KPU Boalemo Akan Gelar Tiga Kali Debat Paslon, Ini Jadwalnya

17 Okt 2024

TERBARU

Gunawan Rasid

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

22 Mar 2026

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.