PROSESNEWS.ID — Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, menerima kunjungan tim pengumpul data dari DPR RI yang dipimpin oleh Teguh Nirmala Yekti di rumah jabatan Wali Kota Gorontalo pada Rabu (24/01/2024) dengan bertujuan untuk mendiskusikan penyusunan naskah akademik draf rancangan undang-undang Kota Gorontalo.
Dalam pertemuan tersebut, Marten Taha berbagi banyak informasi terkait pengembangan kawasan strategis di Kota Gorontalo.
Salah satu hal yang dibahas adalah status Kota Gorontalo sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN) dalam Rencana Tata Ruang Nasional (RTRW Nasional).
“Menurut RTRW Nasional, Kota Gorontalo termasuk sebagai Pusat Kegiatan Nasional, dan kami terus melakukan pengembangan pada sektor perkantoran pemerintahan serta sektor perdagangan dan jasa,” ujar Marten.
Lebih lanjut, Wali Kota Gorontalo menjelaskan, Kota Gorontalo merupakan Ibu Kota Provinsi Gorontalo yang memiliki fokus pada sektor jasa dan perdagangan.
Pengembangan dilakukan mulai dari revitalisasi Pasar Sentral dan kawasan kuliner hingga sektor jasa seperti transportasi dan pariwisata.
“Pemerintah Kota Gorontalo berkomitmen untuk terus mengembangkan kawasan pelabuhan laut dan pelabuhan penyeberangan guna meningkatkan konektivitas dengan kawasan di Teluk Tomini dan Provinsi Gorontalo,” tambah Marten.
Salah satu langkah kongkrit yang diambil adalah relokasi Terminal Tipe A di Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, yang kini melayani rute ke wilayah Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah bagian Utara. Terminal ini menjadi simpul transportasi penting yang membutuhkan pengembangan lebih lanjut.
“Kami juga menggarap pengembangan kawasan pertanian di wilayah Kecamatan Sipatana dan Kota Utara sebagai bagian dari strategi pengembangan Kota Gorontalo secara menyeluruh,” pungkas Wali Kota Marten Taha.
Dengan komitmen tersebut, Pemerintah Kota Gorontalo terus menjalankan perencanaan strategis untuk menjadikan Kota Gorontalo sebagai pusat kegiatan nasional yang berkembang dan berdaya saing.