PROSESNEWS.ID – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik dengan menghadirkan Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, Syawaluddin, untuk memberikan penguatan dan pemahaman lebih lanjut mengenai hal tersebut.
Penguatan ini disampaikan oleh Syawaluddin dalam kegiatan sosialisasi keterbukaan informasi publik yang diadakan oleh UNG pada hari Selasa (13/8) di Aula Rektorat UNG. Acara ini dihadiri oleh berbagai pimpinan universitas, termasuk wakil rektor, pimpinan fakultas, dan pimpinan lembaga lainnya di lingkungan UNG.
Dr. Harto Malik, M.Hum., Wakil Rektor bidang Perencanaan, Kerjasama, dan Sistem Informasi sekaligus Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UNG menyatakan, sosialisasi ini merupakan langkah penting untuk memperkuat pemahaman serta menyamakan persepsi mengenai pengelolaan keterbukaan informasi publik di UNG.
“Tentu dengan kehadiran komisioner KIP RI ini, akan semakin membuka pemahaman kita tentang pentingnya keterbukaan informasi publik untuk masyarakat. Ini tentunya sejalan dengan upaya mewujudkan good governance di UNG,” ungkap Harto.
Dalam paparannya, Komisioner KIP RI Syawaluddin menyoroti berbagai tantangan dan peluang yang dihadapi oleh PPID dalam mengimplementasikan strategi dan praktek layanan informasi publik. Ia juga menegaskan, keterbukaan informasi publik merupakan pilar penting demokrasi yang harus terus dijaga.
“Kampus sebagai institusi pendidikan memiliki peran strategis dalam mengedukasi masyarakat tentang hak-hak mereka atas informasi, sekaligus menjalankan prinsip-prinsip keterbukaan dalam segala aspek pengelolaannya,” terang Syawaluddin.
Syawaluddin berharap UNG dapat terus meningkatkan peranannya, tidak hanya dalam bidang akademik tetapi juga sebagai contoh dalam keterbukaan dan akuntabilitas informasi publik. Ia menekankan, keterbukaan informasi publik harus menjadi budaya yang tertanam di lingkungan kampus, yang pada akhirnya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan tersebut.