Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Dekab Boalemo

Helmi Rasid Sebut Sekda Boalemo sebagai Pembohong Soal Perbup Kewenangan Desa

Editor by Editor
21 Nov 2024 17:27
in Dekab Boalemo
Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, saat memimpin Rapat pembahasan RKA bersama Dinas Sosial dan PMD Boalemo

PROSESNEWS.ID, BOALEMO – Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa di bohongi oleh Pemda Boalemo, dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) Pemda Boalemo Rahmat Biaya.

Pasalnya, dalam rapat pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dengan mitra Komisi 1 DPRD Boalemo, Program Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kewenangan Desa, tidak di anggarkan di Tahun 2025.

Padahal, Perbup Kewenangan Desa ini, sudah di bahas bersama dengan camat-camat, kemudian di tindaklanjuti dengan rapat bersama Sekda Pemda Boalemo yang menghadirkan, Dinas Sosial dan PMD dan Camat se Kabupaten Boalemo.

Namun, dalam rapat pembahasan RKA dengan Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Boalemo, malah Program Rancangan Perbup Kewenangan Desa, tidak masuk dalam pagu RKA.

“Kami Komisi 1, merasa di bohongi Sekda selaku TAPD. Padahal, kita rapat dari pagi sampai sore, untuk membahas Perbup ini, namun implementasinya tidak di anggarkan di Tahun 2025. Ini namanya pembohongan terhadap lembaga terhormat,” tegasnya.

Padahal, sejak 29 Oktober 2024 Komisi 1 DPRD Boalemo mengagendakan RDP dengan seluruh Camat se Kabupaten Boalemo, yang mengeluh soal belum adanya Perbup tentang Kewenangan Desa.

Tindak lanjut dari hasil RDP itu, Komisi 1 kembali memanggil Sekda, Dinas Sosial dan PMD untuk membahas dan menuntaskan persoalan rancangan Perbup Kewenangan Desa yang tak kunjung diselesaikan sudah beberapa tahun ini.

“Kita telah bersepakat menuntaskan Perbup Kewenangan Desa sampai bulan November ini. Namun saat Rapat Kerja di ruang Komisi I, ternyata Program Kegiatan rancangan Perbup Kewenangan Desa malah tidak di anggarkan,” bebernya.

Padahal kata politisi Partai Demokrat itu, di Provinsi Gorontalo satu-satunya daerah yang tidak memiliki Perbup Kewenangan Desa, hanya Boalemo. Dan ini sangat memalukan bagi daerah.

“Bagaimana daerah mau maju, sementara mengalokasikan anggaran untuk Program Rancangan Perbup saja tidak ada. Sementara semua sudah bersepakat, Perbup Kewenangan Desa di tahun 2025 sudah di terapkan,” tegasnya lagi.

“Karena itu, saya selaku Ketua Komisi 1 dengan tegas mengingatkan kepada Pemda jaga main-main dengan persoalan ini. Dan saya tidak mau tau, Pemda Boalemo harus menganggarkan Perbup Kewenangan Desa di masukan di Pagu RKA tahun 2025,” pinta mantan Aktivis HMI itu.

Dijelaskan Helmi, begitu juga dengan penganggaran Pemilihan Kepala Desa serentak di Tahun 2025. Masa Pilkades tahun-tahun sebelumnya dilaksanakan secara e-voting, di Tahun 2025 malah kembali ke manual.

“Kalau dilaksanakan secara manual lagi, kita malah mundur. Dan masyarakat tidak percaya lagi terhadap Pemda Boalemo, yang akan berpotensi konflik lagi. Belum lagi, kalau di laksanakan manual, berarti kita harus merubah Perbup. Karena Perbup kita mengatur, Pilkades dilaksanakan secara e-voting,” ujarnya.

Pemda Boalemo kata Helmi, semakin hari, semakin ngaur cara berfikirnya. Entah, apa yang ada di benak Pejabat Pemda Boalemo, yang tidak sinkron saat melakukan penganggaran.

Tags: BOALEMODPRD Boalemogorontalohelmi rasidKomisi 1 DPRD BoalemoPemda BoalemoSekda Boalemo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menindaklanjuti keluhan para sopir yang belum menerima pelunasan pembayaran jasa transportasi pada...

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo Utara mencatat sebanyak 17 kejadian kebakaran...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026
Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

Kemenag Gorontalo Utara Benarkan Dugaan Pungli terhadap Guru, Tindaklanjuti Keterlibatan Oknum Pengawas

2 Agu 2026

TERBARU

Banggar DPRD Gorontalo Cermati KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 agar Tepat Sasaran

5 Agu 2026
Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.