PROSESNEWS.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo mulai menelusuri dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hadir di rumah salah satu calon Wali Kota Gorontalo. Informasi ini pertama kali muncul dari laporan masyarakat dan viral di media sosial, memicu reaksi cepat dari Bawaslu.
Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, Sukrin Saleh Taib mengungkapkan, tim penelusuran dibentuk setelah dilakukan rapat pleno yang melibatkan seluruh Ketua dan Anggota Bawaslu pada Rabu (4/12/2024).
“Kami telah melakukan rapat pleno atas informasi awal adanya beberapa ASN yang mendatangi rumah salah satu peserta pemilihan. Penelusuran dilakukan untuk mencari kebenaran atas informasi awal dimaksud dengan mendatangi dan meminta keterangan kepada pihak-pihak terkait,” jelas Sukrin.
Ia menambahkan, penelusuran akan mendalami sejumlah aspek, seperti waktu kunjungan ASN ke rumah peserta pemilihan, tujuan kedatangan mereka, serta konteks lain yang relevan. Semua temuan di lapangan akan dituangkan dalam laporan hasil pengawasan untuk menjadi dasar analisa dan kajian lebih lanjut.
Tim penelusuran yang dibentuk Bawaslu akan mulai bekerja hari ini, Kamis (5/12/2024). Mereka akan mendatangi pihak-pihak terkait untuk mengumpulkan informasi dan keterangan guna memastikan dugaan pelanggaran netralitas ASN ini.
Langkah cepat Bawaslu Kota Gorontalo diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan menjaga netralitas ASN dalam tahapan pemilihan. Netralitas ASN adalah prinsip penting yang harus dijaga untuk memastikan proses demokrasi berlangsung adil dan jujur.