
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Gorontalo Utara. Pernyataan tersebut disampaikan Koordinator Tim Komunikasi Pemerintah Provinsi Gorontalo, Supriyatno Radjak, merespons tudingan dari Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Gustam Ismail, yang menyebut bahwa Pemprov tidak peduli terhadap pelaksanaan demokrasi.
Menurut Supriyatno, atau yang akrab disapa David, tudingan Gubernur melakukan pembangkangan terhadap peraturan perundang-undangan adalah kekeliruan besar. Ia menegaskan bahwa Gubernur Gorontalo justru menunjukkan komitmen seribu persen untuk menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait PSU.
“Sejak MK memutuskan pelaksanaan PSU di Kabupaten Gorontalo Utara, Gubernur langsung memberikan perhatian penuh. Beliau secara berkala memonitor persiapan PSU melalui Penjabat Bupati Gorontalo Utara serta memberikan arahan teknis kepada OPD terkait,” ujar David saat dihubungi media ini, Rabu (16/4/2025).
Komitmen tersebut tidak hanya ditunjukkan melalui instruksi teknis, tetapi juga lewat kehadiran langsung Gubernur bersama jajaran Forkopimda ke lokasi pelaksanaan PSU.
“Pada 8 April 2025, Gubernur bersama Forkopimda melakukan kunjungan kerja ke Gorontalo Utara. Kunjungan itu sekaligus memastikan bahwa pelaksanaan PSU berjalan sesuai jadwal,” tambahnya.
Lebih lanjut, David menyampaikan, tanggung jawab Pemerintah Provinsi dalam hal pendanaan juga telah dituntaskan.
“Perlu kami tegaskan, tanggung jawab penganggaran dari Pemerintah Provinsi Gorontalo telah dipenuhi. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan kepada Tim Komunikasi hari ini, 16 April 2025,” pungkasnya.













