
PROSESNEWS.ID – Wahyudin Moridu menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan pemerasan yang dilakukan oleh seorang oknum wartawan asal Boalemo.
Hal ini diungkapkan Wahyudin dalam siaran langsung akun TikTok pribadinya pada Minggu subuh (21/9/2025). Ia menyebut, wartawan tersebut diduga meminta uang Rp10 juta agar video ucapannya yang kontroversial soal “merampok uang negara” tidak disebarkan ke publik.
“Dia ternyata memanfaatkan itu untuk mendapatkan uang. Jujur sedikit sebenarnya teman-teman, dia cuma minta 10 juta. Supaya ana bisa meredam video ini,” kata Wahyudin.
Lebih lanjut, Wahyudin menyampaikan akan melaporkan kasus dugaan pemerasan tersebut pada Selasa (23/9/2025) mendatang. Kendati demikian, ia juga mengaku berat hati karena pelaku merupakan orang sekampung dengannya.
“Yang bersangkutan orang Boalemo asli, saya tidak tega harus memperihalkan orang Boalemo sama-sama, apalagi dia orang sekampung dengan saya,” jelas Wahyu.
Kasus ini menambah panjang polemik yang melibatkan Wahyudin. Sebelumnya, video dirinya yang mengucapkan kalimat kontroversial tentang “merampok uang negara” sempat viral hingga berujung pada pemecatan dirinya sebagai kader PDI Perjuangan.














