
PROSESNEWS.ID – Dugaan peredaran oli palsu di Gorontalo mulai meresahkan masyarakat. Pasalnya, sejumlah kendaraan disebut mengalami kerusakan mesin setelah menggunakan oli yang diduga tidak asli tersebut.
Salah satu warga, Ali Rajab, warga Kelurahan Wumialo, Kota Gorontalo, menceritakan awal mula kecurigaannya ketika motor miliknya, Honda Vario, mengalami gejala yang tidak biasa.
“Awalnya saya curiga karena lampu indikator motor saya sudah beberapa hari ini selalu menyala, karena biasanya tidak seperti itu. Sebagai orang yang tidak paham mesin, akhirnya saya bertanya kepada teman-teman yang sedikit paham dengan mesin, akhirnya saya disarankan untuk mengganti water pump pada mesin,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ali mengatakan bahwa pada 7 Oktober 2025, ia membawa motornya ke bengkel resmi Honda Wahana Ahas di Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, untuk berkonsultasi mengenai masalah tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, pihak bengkel juga menyarankan agar dilakukan pengecekan pada bagian water pump yang diduga mengalami kerusakan.
“Keesokan harinya atau pada tanggal 8 Oktober 2025, saya diinformasikan oleh pihak bengkel kalau motor saya sudah dilakukan pembongkaran mesin dan hasilnya motor saya kabarnya terpapar oli palsu, hingga menyebabkan kerusakan pada beberapa bagian pada mesin,” terangnya.
Menurut keterangan pihak bengkel yang disampaikan Ali, beberapa motor lain juga mengalami gejala serupa. Di antaranya, warna mesin bagian dalam berubah menjadi hitam dan knalpot mengeluarkan asap berlebihan — indikasi kuat adanya pelumasan yang tidak sesuai standar.
Dengan adanya kasus ini, Ali berharap Pemerintah Provinsi Gorontalo, khususnya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Koperindag dan Ditreskrimsus Polda Gorontalo, dapat segera melakukan uji sampel oli dari berbagai bengkel dan toko yang memperdagangkan oli bermerek.
“Jika terbukti ada oli palsu beredar di Gorontalo, saya juga meminta agar pelaku pembuat dan pemasok ditindak tegas, karena hal tersebut jelas-jelas sangat merugikan konsumen,” tandasnya.
Kasus dugaan peredaran oli palsu ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengguna kendaraan bermotor di Gorontalo. Pemeriksaan dan pengawasan lebih ketat dari pihak berwenang diharapkan dapat mencegah kerugian lebih luas di masyarakat.














