Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Gubernur Gorontalo Percepat IPR Lewat Skema Koperasi Tambang

Editor by Editor
14 Okt 2025 11:23
in Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Dalam upaya mempercepat penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Provinsi Gorontalo, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Kapolda Gorontalo, Ketua DPRD Provinsi, serta Komisi II melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk mempelajari keberhasilan NTB dalam menata sektor pertambangan rakyat yang kini dijadikan pilot project nasional.

Rombongan Gubernur Gorontalo diterima langsung oleh Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal di ruang kerjanya, Senin (13/10/2025). Pertemuan itu turut dihadiri Forkopimda NTB, Kapolda, Ketua DPRD, Kajati, serta dinas terkait.

Fokus pembahasan utama ialah kolaborasi antara Polda dan Pemerintah Provinsi NTB dalam pembentukan koperasi tambang serta percepatan penerbitan IPR bagi para penambang rakyat.

Gubernur Gusnar Ismail memberikan apresiasi terhadap strategi kolaboratif yang diterapkan oleh NTB. Menurutnya, pendekatan yang dilakukan berhasil menyeimbangkan antara penegakan hukum dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Salah satu poin penting dari model NTB adalah bagaimana Polda menutup akses bahan berbahaya seperti merkuri dalam aktivitas tambang rakyat, sementara pemerintah daerah secara aktif mempercepat penerbitan IPR melalui skema koperasi tambang.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata dari penegakan regulasi yang berpihak pada masyarakat.

“Ini tentu menjadi wujud nyata penegakan regulasi sekaligus pemberdayaan ekonomi masyarakat. Tidak hanya sekadar memberikan pembatasan dan punishment, tetapi juga memberikan solusi keberpihakan atas kesejahteraan penambang rakyat,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Gorontalo menilai best practice yang dilakukan NTB dapat menjadi pembelajaran penting dalam menyiapkan strategi dan langkah konkret untuk memperbaiki tata kelola pertambangan rakyat di Gorontalo.

Model seperti pembentukan koperasi tambang dan kerja sama koperasi dengan investor dinilai dapat menjadi role model baru yang menguntungkan kedua belah pihak — baik masyarakat penambang maupun pihak swasta.

Dengan kunjungan ini, Pemprov Gorontalo berkomitmen untuk mempercepat realisasi IPR berbasis koperasi rakyat agar aktivitas pertambangan di daerah dapat berjalan legal, aman, dan menyejahterakan masyarakat.

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Bapendda Bebaskan Pokok dan Denda PKB, Sekda Dorong Optimalisasi PAD Gorontalo

by Editor
11 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapendda) meluncurkan program pembebasan pokok dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),...

Police Go to School, Polres Gorontalo Bekali Pelajar soal Kamtibmas dan Keselamatan

by Editor
11 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Polres Gorontalo melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) terus meningkatkan upaya pencegahan kenakalan remaja serta gangguan keamanan dan ketertiban...

Dirlantas Polda Gorontalo Apresiasi Program Keringanan Pajak Kendaraan Pemprov

by Editor
11 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono menyambut baik dan memberikan apresiasi terhadap program keringanan...

Mahasiswa Akuntansi UNG Raih Silver Medal di Kompetisi Internasional Thailand

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Moh. Akbar Ibrahim, menorehkan prestasi di tingkat internasional...

Rektor UNG Ingatkan Mahasiswa: KKN Bukan Sekadar Menuntaskan Program Kerja

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T., memberikan pembekalan kepada ribuan mahasiswa UNG...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Uncategorized

Menjelang 1 Bulan Laporan Kasus Pelecehan di Tibawa Belum Rampung, Ini Kata Polisi

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Penanganan kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, masih terus...

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

10 Agu 2026
Gambar Ilustrasi AI

Update Perkembangan Kasus Pencemaran Nama Baik di Limboto

10 Agu 2026

BWS II Gorontalo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-81 RI

10 Agu 2026
Anggota Deprov Gorontalo, Syarifudin Bano, S.Sos

Tanpa Dokumen Perencanaan yang Matang, Anggaran Infrastruktur Jalan dari Pusat Sulit Tembus

10 Agu 2026

Bapendda Bebaskan Pokok dan Denda PKB, Sekda Dorong Optimalisasi PAD Gorontalo

11 Agu 2026

TERBARU

Bapendda Bebaskan Pokok dan Denda PKB, Sekda Dorong Optimalisasi PAD Gorontalo

11 Agu 2026

Police Go to School, Polres Gorontalo Bekali Pelajar soal Kamtibmas dan Keselamatan

11 Agu 2026

Dirlantas Polda Gorontalo Apresiasi Program Keringanan Pajak Kendaraan Pemprov

11 Agu 2026

Mahasiswa Akuntansi UNG Raih Silver Medal di Kompetisi Internasional Thailand

10 Agu 2026

Rektor UNG Ingatkan Mahasiswa: KKN Bukan Sekadar Menuntaskan Program Kerja

10 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.