
PROSESNEWS.ID – Dalam upaya mempercepat penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Provinsi Gorontalo, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Kapolda Gorontalo, Ketua DPRD Provinsi, serta Komisi II melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk mempelajari keberhasilan NTB dalam menata sektor pertambangan rakyat yang kini dijadikan pilot project nasional.
Rombongan Gubernur Gorontalo diterima langsung oleh Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal di ruang kerjanya, Senin (13/10/2025). Pertemuan itu turut dihadiri Forkopimda NTB, Kapolda, Ketua DPRD, Kajati, serta dinas terkait.
Fokus pembahasan utama ialah kolaborasi antara Polda dan Pemerintah Provinsi NTB dalam pembentukan koperasi tambang serta percepatan penerbitan IPR bagi para penambang rakyat.
Gubernur Gusnar Ismail memberikan apresiasi terhadap strategi kolaboratif yang diterapkan oleh NTB. Menurutnya, pendekatan yang dilakukan berhasil menyeimbangkan antara penegakan hukum dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Salah satu poin penting dari model NTB adalah bagaimana Polda menutup akses bahan berbahaya seperti merkuri dalam aktivitas tambang rakyat, sementara pemerintah daerah secara aktif mempercepat penerbitan IPR melalui skema koperasi tambang.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata dari penegakan regulasi yang berpihak pada masyarakat.
“Ini tentu menjadi wujud nyata penegakan regulasi sekaligus pemberdayaan ekonomi masyarakat. Tidak hanya sekadar memberikan pembatasan dan punishment, tetapi juga memberikan solusi keberpihakan atas kesejahteraan penambang rakyat,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Gorontalo menilai best practice yang dilakukan NTB dapat menjadi pembelajaran penting dalam menyiapkan strategi dan langkah konkret untuk memperbaiki tata kelola pertambangan rakyat di Gorontalo.
Model seperti pembentukan koperasi tambang dan kerja sama koperasi dengan investor dinilai dapat menjadi role model baru yang menguntungkan kedua belah pihak — baik masyarakat penambang maupun pihak swasta.
Dengan kunjungan ini, Pemprov Gorontalo berkomitmen untuk mempercepat realisasi IPR berbasis koperasi rakyat agar aktivitas pertambangan di daerah dapat berjalan legal, aman, dan menyejahterakan masyarakat.














