
PROSESNEWS.ID – Komitmen Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di lingkungan kampus kembali ditegaskan. Langkah tersebut diwujudkan melalui kerja sama strategis dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo, yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua pihak.
Dekan FIP UNG, Prof. Dr. Arwildayanto, M.Pd., menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis fakultas dalam mengambil peran aktif sebagai pelopor pengembangan Zona Integritas dan penguatan kampanye anti narkotika di lingkungan akademik.
“FIP memiliki komitmen besar untuk mewujudkan lingkungan kampus yang bersih dari narkotika. Salah satu upaya nyata kami adalah melalui penunjukan Duta Anti Narkotika di setiap program studi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Prof. Arwildayanto berharap agar para Duta Anti Narkotika dapat menjadi agen perubahan yang mampu mengedukasi dan mengajak rekan-rekan mahasiswa untuk bersama-sama menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
“Generasi muda, khususnya mahasiswa, adalah calon pemimpin bangsa di masa depan. Karena itu, mereka harus menjadi garda terdepan dalam menjaga diri dan lingkungannya dari bahaya narkoba,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Gorontalo, Brigjen Pol. Sri Bardiyati, dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif kerja sama yang dilakukan FIP UNG. Ia menilai langkah ini sangat penting dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di kalangan generasi muda.
“Ancaman penyalahgunaan narkotika di Indonesia saat ini sangat mengkhawatirkan. Data menunjukkan sekitar 3,3 juta orang tercatat pernah menggunakan narkoba dalam satu tahun terakhir. Karena itu, kolaborasi dengan institusi pendidikan menjadi sangat krusial dalam menanamkan kesadaran sejak dini,” ujarnya.
Melalui kerja sama ini, FIP UNG dan BNNP Gorontalo berkomitmen untuk melaksanakan berbagai program edukatif, sosialisasi, serta kampanye anti narkoba secara berkelanjutan. Harapannya, sinergi ini dapat memperkuat upaya bersama dalam menciptakan kampus yang sehat, produktif, dan bebas dari narkotika.














