
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo mulai melaksanakan asesmen Profiling Aparatur Sipil Negara (ProASN) di Kantor Unit Pelaksana Teknis Badan Kepegawaian Negara (UPT BKN) Gorontalo.
Kegiatan ini diikuti oleh 346 pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, serta beberapa pejabat fungsional dan pelaksana.
Pelaksanaan asesmen berlangsung selama tiga hari, yaitu pada 6, 7, dan 10 November 2025. Pada hari kedua, asesmen dilaksanakan dalam dua sesi, di mana setiap sesi diikuti oleh 100 peserta dengan durasi waktu empat jam per sesi.
“Untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama sudah tentunya akan kita ambil dari hasil asesmen ini. Kita akan lihat profil dan kompetensinya seperti apa. Begitu pula untuk pejabat administrator dan pengawas akan coba kita lihat petanya seperti apa,” kata Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail usai memantau pelaksanaan asesmen ProASN hari kedua, Jumat (7/11/2025).
Gusnar menjelaskan, hasil asesmen tersebut nantinya akan menjadi dasar penempatan jabatan sesuai Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo yang telah diterima dari Kementerian Dalam Negeri.
Ia menambahkan, SOTK tersebut kini sedang dikonsultasikan kembali oleh Panitia Khusus DPRD Provinsi Gorontalo untuk mendapatkan pertimbangan teknis sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Karena dari sekian OPD itu ada perubahan nama nomenklatur, itu yang perlu disahkan dengan peraturan daerah. Untuk OPD yang tidak berubah cukup dengan peraturan gubernur,” ujarnya.
Asesmen ProASN bertujuan untuk mengukur potensi psikologis, kompetensi manajerial dan sosial kultural, literasi digital, serta preferensi karier guna mendukung pembangunan dan penerapan Manajemen Talenta Nasional.
ProASN merupakan bagian dari program nasional percepatan penyediaan data potensi dan kompetensi ASN yang diinisiasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).













