
PROSESNEWS.ID – DPRD Kota Gorontalo menjalin silaturahmi dan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka memperkuat upaya pencegahan korupsi. Pertemuan yang mengusung tema “Memperkuat Koordinasi dan Mengefektifkan Pencegahan Korupsi” tersebut berlangsung di Aula I DPRD Kota Gorontalo, Jumat (14/11/2025).
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, mengatakan bahwa agenda silaturahmi ini dilaksanakan sebagai langkah memperkuat integritas lembaga dan memastikan tidak adanya praktik korupsi. Selain itu, perbaikan sistem dinilai penting karena sering menjadi pemicu munculnya potensi pelanggaran.
“Pencegahan harus ditempatkan sebagai prioritas. DPRD memiliki fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi. Ketiga fungsi itu menuntut pendalaman, pemahaman, dan disiplin agar tidak terjadi pelanggaran. Karena itu, sistem harus diperbaiki,” jelas Irwan.
Audiensi tersebut diawali dengan pemaparan dari KPK mengenai standar pencegahan, tata kelola, serta area rawan korupsi pada lembaga legislatif. Seluruh jajaran DPRD Kota Gorontalo mengikuti pemaparan tersebut sebagai bagian dari peningkatan pemahaman mengenai area risiko dan strategi pencegahannya.
Irwan juga mengungkapkan bahwa laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) anggota DPRD Kota Gorontalo telah mencapai tingkat kepatuhan 100 persen dan masuk kategori “hijau”. Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah keluhan publik terkait aspek pelayanan dan tata kelola yang perlu diperbaiki.
“Kita berupaya maksimal untuk mengedepankan pencegahan agar tidak melanggar amanat undang-undang. Korupsi membawa dampak besar terhadap kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat. Sebagai pejabat publik, kewajiban kita adalah memastikan kesejahteraan itu tercapai,” ujarnya.
DPRD Kota Gorontalo memastikan komitmennya dalam memperkuat pengawasan sejak tahap perencanaan hingga penganggaran, agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat serta terbebas dari praktik korupsi.














