
PROSESNEWS.ID – Program Studi Magister Hukum Pascasarjana Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menyelenggarakan Seminar Nasional bertema “Optimalisasi Ekonomi Digital melalui Peran Hukum dalam Penguatan UMKM dan Perlindungan Konsumen sebagai Pilar Pembangunan Ekonomi Nasional.” Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen akademik dalam memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum di tengah pesatnya transformasi digital.
Koordinator Prodi Magister Hukum, Prof. Nur Mohamad Kasim menyampaikan, seminar tersebut merupakan langkah strategis untuk merespons persoalan hukum kontemporer, khususnya terkait perlindungan konsumen serta tantangan yang dihadapi UMKM di era ekonomi digital.
“Seminar menghadirkan pakar dari Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPSK RI), yang membagikan pemahaman mendalam mengenai regulasi dan mekanisme perlindungan konsumen di tengah maraknya transaksi digital,” ujarnya.
Direktur Pascasarjana UNG, Prof. Mahludin Baruwai memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menilai tema yang diangkat sangat relevan dengan kondisi pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia yang begitu pesat, namun masih dibayangi berbagai tantangan seperti penipuan online, penyalahgunaan data pribadi, hingga ketidakadilan dalam perjanjian elektronik.
“Hukum perlindungan konsumen harus diperkuat agar dapat menjadi fondasi kokoh bagi pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan,” terangnya.
Melalui forum akademik ini, para narasumber diharapkan mampu memberikan solusi konkret terkait penguatan regulasi, peningkatan mekanisme pengawasan, dan pembentukan ekosistem digital yang aman serta berkeadilan.
“Seminar ini sekaligus menjadi ruang sinergi antara akademisi, praktisi hukum, regulator, dan pemangku kepentingan untuk mendorong terwujudnya ekonomi digital yang lebih percaya, inklusif, dan berpihak pada konsumen,” pungkasnya.













