
PROSESNEWS.ID – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) memperoleh kesempatan untuk memaparkan kebijakan serta strategi layanan informasi publik kepada masyarakat.
Pemaparan ini menjadi bagian dari rangkaian uji publik monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KIP RI), Kamis (20/11), di Hotel Grand Mercure Kemayoran.
Di hadapan tiga panelis yang terdiri dari pimpinan KIP RI, praktisi, dan aktivis keterbukaan informasi publik, Rektor UNG Prof. Eduart Wolok selaku atasan PPID UNG, didampingi Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi Dr. Harto Malik, M.Hum., memaparkan Kebijakan dan Strategi Informasi Publik UNG dalam Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi Berdampak.
Dalam kesempatan itu, Rektor UNG menegaskan bahwa keikutsertaan UNG dalam uji publik merupakan wujud komitmen institusi untuk menghadirkan layanan informasi yang cepat, terbuka, dan bertanggung jawab sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
“Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban, tetapi bagian dari budaya akademik yang ingin kita bangun di UNG. Melalui pemaparan ini, kami terus belajar, memperbaiki, dan memastikan bahwa setiap informasi yang dibutuhkan publik dapat diakses dengan mudah dan berkualitas,” ujar Eduart.
Partisipasi PPID UNG pada forum nasional tersebut menjadi momentum penting untuk menunjukkan keseriusan UNG dalam berinovasi serta membangun kampus yang informatif dan responsif sesuai standar keterbukaan informasi publik.
“Melalui strategi yang disampaikan, UNG menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan informasi publik yang profesional, mudah diakses, serta berkontribusi pada peningkatan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tinggi,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi Dr. Harto Malik, M.Hum., menjelaskan bahwa partisipasi UNG dalam presentasi ini merupakan bagian dari rangkaian monev yang dilakukan KIP RI. Pada tahap pertama penilaian, UNG menjadi salah satu perguruan tinggi yang lolos ke tahap uji publik.
“Dari hasil penilaian monev, UNG kemudian diundang mempresentasikan terkait kebijakan-kebijakan dan strategi informasi publik, bersama beberapa badan publik yang terdiri dari kementerian, BUMN, Pemerintah Provinsi, partai politik, dan perguruan tinggi lainnya,” terang Harto.














