
PROSESNEWS.ID – Provinsi Gorontalo mencatat sejarah panjang terkait berbagai jenis bencana alam, mulai dari banjir, tanah longsor, angin puting beliung, kekeringan, hingga kebakaran hutan dan lahan.
Tingginya potensi bencana tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian materi dan mengancam keselamatan warga, tetapi juga berdampak langsung pada rusaknya dokumen serta arsip penting milik pemerintah maupun masyarakat.
Arsip-arsip yang rusak atau hilang akibat bencana dapat menghambat layanan publik, memutus jejak informasi, serta merugikan negara maupun individu. Karena itu, diperlukan langkah preventif dan penguatan kesadaran mengenai perlindungan arsip sebagai bagian dari mitigasi bencana.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Provinsi Gorontalo, Ridwan Hemeto, menegaskan bahwa perlindungan dan penyelamatan arsip merupakan kewajiban bersama sebagaimana diamanahkan dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Ia menilai, upaya ini harus menjadi perhatian serius mengingat tingginya potensi bencana di daerah tersebut.
“Dengan adanya bencana yang sering terjadi, seperti bencana banjir, mengakibatkan bukan hanya menghancurkan sendi-sendi kehidupan masyarakat, tetapi juga berimbas kepada hancurnya aset-aset kekayaan yang dimiliki negara dan masyarakat. Salah satu aset kekayaan yang dimaksud adalah arsip yang menjadi milik negara atau masyarakat secara individu. Keberadaan arsip sebagai aset kekayaan merupakan bukti akuntabilitas penyelenggaraan negara sekaligus sebagai bukti pertanggungjawaban nasional dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat,” ujarnya.
Ridwan juga mengingatkan bahwa arsip bukan sekadar dokumen administratif, melainkan memori kolektif bangsa yang harus dijaga keutuhannya. Ia menekankan pentingnya langkah antisipatif agar dokumen tetap aman, terutama bagi wilayah yang kerap dilanda banjir dan bencana hidrometeorologi lainnya.
“Untuk itu, menjadi tugas kita semua memelihara dan menyelamatkan dokumen yang utuh dan lengkap agar semua memori, baik mengenai kejadian masa lampau, masa sekarang, dan masa yang akan datang, dapat terjamin keasliannya,” pungkasnya.
Dengan tingginya frekuensi bencana di Gorontalo, pemerintah berharap kesadaran masyarakat dan lembaga terhadap pengelolaan arsip semakin meningkat. Upaya pelindungan arsip dinilai penting untuk memastikan layanan publik tetap berjalan serta mengamankan aset informasi yang berharga bagi generasi mendatang.














