
PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja tahun 2025, DKP Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa penguatan kapasitas SDM menjadi prioritas utama agar penataan arsip di seluruh OPD tetap berjalan sesuai kaidah kearsipan.
Melalui evaluasi ini, DKP ingin memastikan bahwa proses penataan arsip di OPD memiliki standar yang sama dan dapat dipertanggungjawabkan. Pendampingan akan terus dilakukan secara bertahap mengikuti kebutuhan dan ketersediaan SDM.
Pada sesi pengarahan, Ridwan memberikan penghargaan sekaligus menegaskan pentingnya peran tenaga penata arsip dalam menjaga kualitas dokumentasi pemerintahan.
“Ucapan terima kasih yang sama juga kepada para Tenaga Penata Arsip serta tim pendamping yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Saya berharap, pekerjaan yang dilaksanakan selama sebulan dalam penataan arsip di OPD dapat memberikan kontribusi bagi penguatan kapasitas serta menjadi pengetahuan penting dalam tata cara pengelolaan arsip,“ pungkas Ridwan.













