
PROSESNEWS.ID – Program Bele Mo’osehati kembali digulirkan di Desa Talulobotu Selatan, Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango. Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Ikatan Dokter Indonesia (IDI), BKKBN, dan Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, yang secara resmi dilaunching oleh Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, pada Selasa (27/1/2026).
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Gorontalo menjelaskan bahwa Bele Mo’osehati bukanlah program baru. Inisiatif tersebut telah mulai dirintis sejak dua tahun terakhir dan terus dikembangkan sebagai bagian dari upaya penanganan persoalan gizi di daerah. Peluncuran kali ini juga dirangkaikan dengan peringatan Hari Gizi Nasional, sebagai momentum penguatan komitmen lintas sektor dalam menekan angka stunting hingga ke tingkat desa.
Idah mengungkapkan bahwa filosofi Bele Mo’osehati memiliki arti yang luas. Bele tidak hanya dipahami sebagai rumah secara fisik, tetapi juga sebagai ruang untuk menumbuhkan kepedulian, sarana edukasi, serta tempat pendampingan bagi keluarga. Sementara itu, Mo’osehati menggambarkan tekad bersama untuk membangun keluarga yang sehat, tangguh, dan mandiri.
Menurutnya, pendekatan kolaboratif yang diterapkan dalam program ini diyakini akan menghasilkan dampak yang lebih besar dibandingkan jika dijalankan secara terpisah. Dukungan dari pemerintah desa, termasuk Kepala Desa dan Ketua PKK Desa Talulobotu Selatan, dinilai menjadi bukti nyata komitmen desa dalam menyukseskan program tersebut.
“Dengan dukungan ini, Bele Mo’osehati diharapkan dapat menjadi percontohan bagi desa-desa lainnya,” kata Idah.
Lebih lanjut, Wakil Gubernur menyampaikan harapannya agar Bele Mo’osehati dapat diterapkan di seluruh 724 desa di Provinsi Gorontalo. Melalui program ini, setiap desa diharapkan memiliki sistem respons yang cepat dan tepat dalam menangani kasus gizi buruk maupun stunting. Anak-anak yang teridentifikasi membutuhkan bantuan dapat segera memperoleh intervensi sesuai kebutuhan.
“Keunggulan program ini terletak pada keterlibatan orang tua asuh yang berasal dari kalangan dokter anggota IDI, sehingga proses pendampingan dan intervensi yang dilakukan benar-benar berbasis keahlian dan profesionalisme. Dengan demikian, penanganan stunting dapat dilakukan secara lebih terarah dan berkelanjutan,” lanjutnya.
Idah juga menegaskan bahwa upaya penanganan masalah gizi dan stunting tidak dapat dilakukan oleh pemerintah provinsi semata. Diperlukan sinergi yang kuat dan berkesinambungan antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga pemerintah desa agar hasil yang dicapai lebih optimal.
Kegiatan peresmian Bele Mo’osehati turut dihadiri oleh Ketua Ikatan Dokter Indonesia Wilayah Gorontalo, Dr. dr. Muh. Istana Jusuf, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo beserta jajaran, Kepala Perwakilan BKKBN bersama jajaran, para dokter, serta keluarga penerima manfaat program tersebut.














