
PROSESNEWS.ID – Dalam rangka memperkuat kemandirian fiskal daerah serta mengakselerasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melaksanakan Roadshow Optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ke seluruh pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Gorontalo, Senin (9/2/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari kebijakan strategis Pemerintah Provinsi Gorontalo di bawah kepemimpinan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, dalam mendorong penguatan fiskal daerah secara berkelanjutan.
Roadshow dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim, sebagai forum penguatan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Fokus utama kegiatan ini adalah pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), termasuk implementasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Selain itu, roadshow menjadi langkah awal konsolidasi kebijakan, penguatan tata kelola pemungutan pajak, serta percepatan transformasi digital pelayanan pajak daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Bapenda Provinsi Gorontalo mendorong penyelarasan kebijakan pemungutan pajak daerah, peningkatan kepatuhan pembayaran PKB dan BBNKB, penguatan sinergi operasional Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), serta pengembangan layanan pajak berbasis digital dan non-tunai.
Kepala Bapenda Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim, menegaskan bahwa potensi PAD di Provinsi Gorontalo masih sangat besar, namun belum tergarap secara optimal akibat rendahnya tingkat kepatuhan pajak dan keterbatasan akses layanan.
“Masalah kepatuhan pajak tidak bisa diselesaikan sendiri oleh provinsi ataupun kabupaten/kota. Kita harus bergerak bersama, berbagi peran, berbagi solusi, dan berbagi manfaat,” tegasnya.
Dalam dialog bersama sekretaris daerah, Bapenda, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Inspektorat, Bappeda, Bagian Hukum, serta jajaran teknis daerah, dibahas sejumlah isu strategis.
Di antaranya kondisi riil kendaraan terdaftar dan rasio kepatuhan, realisasi PKB, BBNKB, dan opsen, nilai tunggakan pajak, kendala pelayanan Samsat di wilayah terpencil, serta pemetaan potensi pajak dan retribusi yang belum tergarap.
Hasil diskusi menunjukkan bahwa peningkatan kepatuhan wajib pajak sebesar 20 hingga 30 persen berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap tambahan PAD.
Oleh karena itu, strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak menjadi prioritas bersama antara provinsi dan kabupaten/kota.
Sebagai langkah konkret, Bapenda Provinsi Gorontalo menawarkan sejumlah program kolaboratif, di antaranya penambahan layanan Samsat Keliling, Gerai Samsat, dan Samsat Komunitas atau kelurahan, penerapan pembayaran QRIS secara penuh non-tunai, integrasi SIGNAL dan e-Samsat, operasi gabungan penertiban kendaraan, layanan penagihan door to door, program pemutihan denda, pemberian insentif, serta pengembangan dashboard PAD berbasis data real time.
Transformasi digital ini dirancang untuk mempermudah akses pelayanan pajak, meningkatkan transparansi, serta menjangkau masyarakat hingga tingkat kelurahan dan komunitas.
Roadshow tersebut juga membahas skema cost sharing operasional Samsat secara proporsional dan berkeadilan. Skema ini menekankan bahwa daerah yang menikmati penerimaan opsen turut berkontribusi dalam pembiayaan layanan, sehingga kualitas pelayanan dapat terus ditingkatkan.
Berdasarkan simulasi yang dipaparkan, kontribusi cost sharing yang relatif kecil justru berpotensi menghasilkan peningkatan PAD berlipat ganda, sehingga dinilai sebagai solusi saling menguntungkan bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Sebagai penutup, Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama pemerintah kabupaten dan kota berkomitmen memperkuat kerja sama dalam upaya peningkatan PAD guna mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.
“Dengan sinergi, digitalisasi, dan komitmen bersama, In Syaa Allah PAD Gorontalo akan semakin kuat dan berdampak langsung pada pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat,” tutup Danial Ibrahim.













